• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kepala SMA Swasta Siger Berpotensi Terjerat Kasus Korupsi karena Pelanggaran Perwali Bandar Lampung

Melda by Melda
21/08/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Kepala SMA Swasta Siger Berpotensi Terjerat Kasus Korupsi karena Pelanggaran Perwali Bandar Lampung

SAIBETIK– Kepala SMA Swasta Siger, yang kemungkinan juga Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, berpotensi menjadi terpidana korupsi berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022. Perwali tersebut mengatur bahwa belanja hibah hanya boleh diberikan kepada badan hukum resmi dengan ketentuan yang jelas, bersifat tidak wajib, tidak mengikat, dan tidak secara terus-menerus setiap tahun anggaran, kecuali ada ketentuan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

SMA Swasta Siger saat ini telah memulai kegiatan belajar mengajar (KBM), meskipun administrasi pengesahan yayasan belum diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Selain itu, perizinan operasional pendidikan hanya dilakukan secara lisan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang memiliki tanggung jawab penuh dalam mengelola pendidikan jenjang SMA/SMK sederajat.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang kini dikenal dengan julukan Mayor The Killer Policy, menyatakan bahwa seluruh pembiayaan SMA Swasta Siger, meskipun masih ilegal, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota melalui dana APBD. Hal ini menimbulkan risiko hukum karena SMA Swasta Siger telah melakukan pengeluaran dana publik tanpa dasar hukum yang sah.

BeritaTerkait

Banding Kejati Dikabulkan, Dua Direksi PT LEB Divonis 12 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi, Gratifikasi, dan TPPU, Dendi Ramadhona Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

Sejak dimulainya KBM, pengeluaran untuk operasional sekolah, termasuk listrik, alat tulis, spidol, dan papan tulis, telah terjadi. Menurut pakar hukum, penggunaan dana APBD untuk operasional sekolah yang belum memiliki izin resmi dapat masuk dalam kategori tindak pidana korupsi karena merugikan keuangan negara. Hal ini membuka potensi tanggung jawab hukum bagi kepala sekolah maupun pengurus yayasan yang menerima dana tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan potensi penyalahgunaan anggaran pemerintah daerah untuk kegiatan pendidikan yang belum memiliki legalitas resmi. Jika terbukti, pengelola SMA Swasta Siger dapat dijerat pasal-pasal terkait penggelapan dan penyalahgunaan dana publik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: dana apbdKorupsiPendidikan IlegalPerwali Bandar LampungSMA Swasta Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tawa & Kebersamaan Warnai HUT ke-80 RI di DBFM Radio Lampung Selatan

Next Post

Alokasi APBD untuk SMA Swasta Siger Terindikasi Melanggar Perwali, Potensi Hukum Serius bagi Pengguna Dana

Next Post
Alokasi APBD untuk SMA Swasta Siger Terindikasi Melanggar Perwali, Potensi Hukum Serius bagi Pengguna Dana

Alokasi APBD untuk SMA Swasta Siger Terindikasi Melanggar Perwali, Potensi Hukum Serius bagi Pengguna Dana

Sekda Lampung Tegaskan Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah, Dorong Digitalisasi Arsip dan Reformasi Birokrasi

Sekda Lampung Tegaskan Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah, Dorong Digitalisasi Arsip dan Reformasi Birokrasi

Pemprov Lampung Percepat Implementasi Aplikasi Srikandi Versi 3 untuk Tata Kelola Kearsipan yang Lebih Tertib

Pemprov Lampung Percepat Implementasi Aplikasi Srikandi Versi 3 untuk Tata Kelola Kearsipan yang Lebih Tertib

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD 2026 ke DPRD, Fokus pada Pendidikan, Infrastruktur, dan Pemulihan Ekonomi

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD 2026 ke DPRD, Fokus pada Pendidikan, Infrastruktur, dan Pemulihan Ekonomi

Kilas Balik Keputusan Puan Maharani Pilih RMD di Pilgub Lampung

Kilas Balik Keputusan Puan Maharani Pilih RMD di Pilgub Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

16/09/2026
Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

16/09/2026
575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

16/09/2026
Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

16/09/2026
GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

05/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved