• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kelonggaran PPKM, Ini Syarat Berkunjung ke Tempat Wisata dan Mal

Saibetik by Saibetik
24/08/2021
in Bandar lampung
Kelonggaran PPKM, Ini Syarat Berkunjung ke Tempat Wisata dan Mal

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 6 September 2021, dan beberapa wilayah juga diturunkan statusnya dari level 4 menjadi level 3.

Terkait kebijakan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) masih memberlakukan perpanjangan PPKM dengan memberikan kelonggaran kepada masyarakat. Di antaranya kelonggaran kegiatan usaha, berwisata dan kelonggaran penyekatan jalan kota lantaran sudah terjadi penurunan kasus Covid-19.

BeritaTerkait

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

“Kita sudah mendapatkan himbauan dari pusat, untuk kota Bandar Lampung walaupun tingkat bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 sudah turun 45%, kasus terpapar juga sudah turun tapi kita masih level 4 karena mobilitas,” ujar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana usai rapat koordinasi bersama Forkopimda Kota Bandar Lampung, di Pemkot setempat, Selasa (24/8/2021).

Dengan adanya penurunan tersebut, lanjut Eva, Pemkot bersama Forkopimda Bandar Lampung memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang  ingin berwisata atau ingin pergi ke mal sudah diperbolehkan.

“Ada beberapa yang sudah buka, seperti Mal sekarang itu sudah semuanya bisa berjalan. Trus ada juga beberapa kriteria lagi yang sudah bisa jalan, hotel, Kafe dan lainnya,” ujarnya.

Bunda Eva mengatakan, pemberlakukan kelonggaran dalam perpanjangan PPKM level 4 ini ada beberapa aturan bagi para pelaku bisnis tersebut. Yang tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2021.

“Untuk itu Bunda Eva akan memanggil pengusaha dulu, mungkin besok kita informasikan bisa buka tapi dengan persyaratan sesuai dengan yang diterapkan dari kementrian dan dari Pemkot juga. Dan ini kita harus ada kerjasama yang baik, kalau bisa melakukan sesuai aturan bisa masuk zona aman,” terang Bunda Eva –sapaan– Wali Kota Bandar Lampung.

iilustrasi penyekatan

Bunda Eva Dwiana mengatakan jika Pemkot jiga akan mengusulkan kepada pengusaha mal di Bandar Lampung, untuk menerapkan kebijakan wajib vaksin bagi masyarakat yang ingin berkunjung.

“Ini akan kita diskusikan, kita banyak masukan dari Forkopimda juga, Bunda inginnya ada kebijakan itu, tapi bunda si berpikir lagi kalau masalah vaksin masyarakat nggak salah. Mungkin masyarakat mau vaksin tapi Kota Bandar Lampung belum mencukupi keseluruhan,” ungkapnya.

Sebelum mewajibkan aturan itu, Pemkot akan melakukan audensi kepada pengusaha mal terkait dengan kebijakan persyaratan wajib vaksin bagi pengunjung mal, khusunya terkait teknis pelaksanaan dan kesepakatan bersama.

“Kalau memang ini harus nanti kita arahkan ke yang punya usaha dan ini juga harus benar dijalankan. Gimana nanti persyaratannya, gimana teknisnya. Ini kesepatakan kita bersama jika sudah dilakukan ya dijalankan, Jika tidak mau harus juga dengan perjanjian, ambil baiknya saja. Tapi tetap dilakukan dengan kapasitas 25%,” paparnya.

Sementara penyekatan dalam Kota Bandar Lampung belum diperbolehkan buka untuk tetap mengurangi kerumunan dan mobilitas warga. Terkecuali kondisi darurat yang harus melewati penyekatan namun harus melapor.

“Belum dibuka, intruksi Pak Kapolresta agar tidak ada keramaian di lokasi yang padat. Tapi kita ada keonggaran kalau memang penting atau darurat harus lewat, laporan kepada penjaga akan kita buka untuk lewat. Namun kawat berduri sudah tidak ada,” pungkasnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Peringati Idul Yatama, Marinir Santuni Ratusan Anak Yatim Bandar Lampung

Next Post

Siapkan 1000 vial, Lanal Lampung Gelar Vaksinasi Dosis ke-2

Next Post
Siapkan 1000 vial, Lanal Lampung Gelar Vaksinasi Dosis ke-2

Siapkan 1000 vial, Lanal Lampung Gelar Vaksinasi Dosis ke-2

Booth Magu Magu Fried Chiken di Langkapura Bandar Lampung / Foto Saibetik.com

Magu Magu Dibanderol Rp10 ribu, Ayo Serbu Booth di Langkapura Baru

Layani Aduan Masyarakat, GNP TIPIKOR Lampung Buka PO BOX

Layani Aduan Masyarakat, GNP TIPIKOR Lampung Buka PO BOX

Program Vaksin Apindo-OJK dan PNM Lampung Sasar Pengusaha Kecil

Program Vaksin Apindo-OJK dan PNM Lampung Sasar Pengusaha Kecil

Ini Nominal Gaji PNS yang Cair Hari Ini

Ini Nominal Gaji PNS yang Cair Hari Ini

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved