• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kebijakan Restrukturisasi Kredit Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Saibetik by Saibetik
02/11/2020
in Bandar lampung, BISNIS DAN KEUANGAN
Kebijakan Restrukturisasi Kredit Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

SAIBETIK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap dalam kondisi terjaga, hal tersebut berkat sejumlah kebijakan yang telah dilakukan salah satunya pemberian restrukturisasi kredit perbankan.

Dengan begitu, OJK memperpanjang masa pemberian relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama setahun terhitung dari Maret 2021 menjadi Maret 2022.

BeritaTerkait

Polsek Katibung Ungkap Sindikat Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

Lampung Kekurangan Fasilitas Rehabilitasi, Gubernur dan BNNP Dorong Penanganan Narkoba Lebih Masif

Dilansir dari laman resmi ojk.go.id, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang sudah dikeluarkan OJK sejak Maret tahun ini terbukti bisa menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dari tekanan ekonomi akibat dampak pandemi Covid–19.

“Sehingga untuk tahapan percepatan pemulihan ekonomi kita perpanjang lagi sampai Maret 2022,” kata Wimboh, dalam siaran Pers, di Jakarta, Senin (2/11/2020)

Selain itu OJK juga tengah menyiapkan perpanjangan beberapa stimulus lanjutan, seperti pengecualian perhitungan aset berkualitas rendah (loan at risk) dalam penilaian tingkat kesehatan bank, governance persetujuan kredit restrukturisasi, penyesuaian pemenuhan capital conservation buffer dan penilaian kualitas Agunan yang Diambil Alih (AYDA) serta penundaan implementasi Basel III.

“Hingga 5 Oktober 2020 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan sebesar Rp914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun,” ungkapnya.

Sementara untuk restrukturisasi pembiayaan perusahaan pembiayaan hingga 27 Oktober sudah mencapai Rp177,66 triliun dari 4,79 juta kontrak. Sedangkan restrukturisasi pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro dan Bank Wakaf Mikro hingga 31 Agustus masing-masing mencapai Rp26,44 miliar untuk 32 LKM dan Rp4,52 miliar untuk 13 BWM.

Di masa pandemi Covid–19 ini, OJK memfokuskan upaya percepatan pemulihan ekonomi pada lima hal:

  1. Melanjutkan implementasi relaksasi kebijakan restrukturisasi dalam POJK 11, sebagai langkah antisipasi untuk menyangga terjadinya penurunan kualitas debitur restrukturisasi akibat kondisi pandemi. Tentunya, perpanjangan restrukturisasi diberikan secara selektif berdasarkan asesmen bank untuk menghindari moral hazard.
  2. Mempercepat gerak roda ekonomi di daerah-daerah guna menopang ekonomi nasional dengan menfasilitasi percepatan serapan government spending.
  3. Mengoptimalkan peran industri keuangan secara berkelanjutan melalui dukungan pembiayaan kepada usaha padat karya dan atau konsumsi yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap ekonomi.
  4. Mempercepat terbangunnya ekosistem digital ekonomi dan keuangan yang terintegrasi, serta melanjutkan reformasi IKNB dan pasar modal sehingga sektor-sektor tersebut memiliki daya tahan yang kuat dan berdaya saing.
  5. 5.Penguatan pengawasan terintegrasi didukung dengan percepatan reformasi IKNB dan Pasar Modal.(SAI-03)
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Next Post

KPU Beri Sanksi, Masa Kampanye Yusuf-Tulus Dipangkas

Next Post
KPU Beri Sanksi, Masa Kampanye Yusuf-Tulus Dipangkas

KPU Beri Sanksi, Masa Kampanye Yusuf-Tulus Dipangkas

Peduli Pencegahan Covid-19, PT KAI Bagikan Masker pada Penumpang

Peduli Pencegahan Covid-19, PT KAI Bagikan Masker pada Penumpang

Trik Warkop On Gaet Konsumen, dari Produk, Promosi sampai Service

Trik Warkop On Gaet Konsumen, dari Produk, Promosi sampai Service

Buruan Boking ! PT Dimitra Adi Wijaya Launching Perumahan Baru Cuma 9 Unit

Buruan Boking ! PT Dimitra Adi Wijaya Launching Perumahan Baru Cuma 9 Unit

Pekerjaan Pipa PDAM Way Rilau Selesai, Pelanggan Bisa Upgrade Jaringan

Pekerjaan Pipa PDAM Way Rilau Selesai, Pelanggan Bisa Upgrade Jaringan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polsek Katibung Ungkap Sindikat Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

Polsek Katibung Ungkap Sindikat Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

19/11/2025
Lampung Kekurangan Fasilitas Rehabilitasi, Gubernur dan BNNP Dorong Penanganan Narkoba Lebih Masif

Lampung Kekurangan Fasilitas Rehabilitasi, Gubernur dan BNNP Dorong Penanganan Narkoba Lebih Masif

19/11/2025
Dinas Pertanian Pringsewu Tegaskan Pengawasan Ketat Harga Pupuk: Kios Nakal Siap Ditutup, Ini Harga Terbaru yang Wajib Dipatuhi

Dinas Pertanian Pringsewu Tegaskan Pengawasan Ketat Harga Pupuk: Kios Nakal Siap Ditutup, Ini Harga Terbaru yang Wajib Dipatuhi

19/11/2025
Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025, Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025, Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

19/11/2025

DPP FML Laporkan Dugaan Prostitusi di Hotel Travel ke Gubernur DKI dan Gelar Aksi Massa di Balai Kota

18/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved