• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

KAP Tegaskan PT LEB Gunakan Sistem Akuntansi Akrual Sesuai Aturan

Melda by Melda
17/04/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
KAP Tegaskan PT LEB Gunakan Sistem Akuntansi Akrual Sesuai Aturan

SAIBETIK- Persidangan perkara dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) kembali menghadirkan saksi ahli dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melakukan audit laporan keuangan perusahaan. Dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (17/4/2026), saksi menyatakan bahwa laporan keuangan PT LEB masih dalam kategori wajar dan tidak ditemukan kejanggalan material.

Saksi Rahmi, auditor laporan keuangan PT LEB tahun 2022, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengalaman profesionalnya, kondisi laporan keuangan perusahaan tersebut tidak berbeda secara signifikan dengan entitas bisnis pada umumnya.

“Beda-beda karena memang setiap laporan keuangan perusahaan berbeda-beda,” ujar Rahmi di hadapan majelis hakim, saat menjawab pertanyaan penasihat hukum.

BeritaTerkait

Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Rp12 M Mandek, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Jalani Sidang Perdana Besok

Sementara itu, auditor tahun buku 2023, Agus Salim, dalam keterangannya menyebut bahwa PT LEB telah menerapkan standar akuntansi keuangan berbasis akrual, bukan akuntansi pemerintahan. Menurutnya, sistem tersebut sah digunakan dalam pencatatan keuangan perusahaan.

“Di dalam akuntansi ada standar akuntansi pemerintahan dan keuangan. PT LEB menggunakan data yang sifatnya bukan akuntansi pemerintahan,” jelas Agus.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan metode akrual dalam pencatatan tidak serta-merta menunjukkan adanya kerugian atau penyimpangan.

“Kalau kerugian itu pendapatan lebih kecil dari pengeluaran. Dalam standar akuntansi, metode akrual itu diperbolehkan,” tambahnya.

Dalam persidangan tersebut, Agus juga menjawab sejumlah pertanyaan dari pihak terdakwa, termasuk Komisaris PT LEB, Heri Wardoyo. Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi manipulasi data maupun penyimpangan material dalam laporan keuangan perusahaan.

“Kalau dari sisi keuangan tidak ada indikasi, dan didukung data-data,” ujarnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa kondisi kas perusahaan masih dinilai mampu untuk memenuhi kewajiban operasional, termasuk pembayaran gaji pengurus.

“Secara kas mampu,” tegasnya.

Penjelasan Sistem Akuntansi Akrual

Dalam persidangan juga dijelaskan bahwa metode akrual merupakan sistem pencatatan akuntansi yang mengakui pendapatan dan beban pada saat terjadinya transaksi, bukan saat uang benar-benar diterima atau dibayarkan.

Sebagai contoh, jika perusahaan menjual barang pada bulan Maret namun pembayaran diterima pada April, maka pendapatan tetap dicatat pada Maret. Demikian pula dengan beban seperti tagihan listrik yang terjadi pada Desember namun dibayar Januari, tetap dicatat sebagai beban Desember.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AkuntansiAkrualAuditKeuanganKejatiLampungPNTanjungkarangPTLEBSidangKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

RBPL HIPMI Lampung Tetapkan Mandat Tunggal untuk Arah Dukungan Caketum

Next Post

Insiden BPBD Picu Kritik: Publik Desak Evaluasi Penanganan Banjir Kota

Next Post
Insiden BPBD Picu Kritik: Publik Desak Evaluasi Penanganan Banjir Kota

Insiden BPBD Picu Kritik: Publik Desak Evaluasi Penanganan Banjir Kota

BKPSDM Belum Serahkan Data PTK Khusus, DPRD Minta Keterbukaan Informasi

BKPSDM Belum Serahkan Data PTK Khusus, DPRD Minta Keterbukaan Informasi

Berita “Plek Ketiplek” Picu Dugaan Skema Dana Media di Kominfo Lampung

Berita “Plek Ketiplek” Picu Dugaan Skema Dana Media di Kominfo Lampung

Pemprov Lampung Bentuk Tim Terpadu Tangani Konflik Pertanahan

Pemprov Lampung Bentuk Tim Terpadu Tangani Konflik Pertanahan

KWP Award 2026: Gubernur Lampung Diganjar Penghargaan Ketahanan Pangan

KWP Award 2026: Gubernur Lampung Diganjar Penghargaan Ketahanan Pangan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

05/06/2026
Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

05/06/2026
Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

05/06/2026
Ketika Media Bicara Keadilan, Tapi Pekerjanya Menunggu Pesangon

Ketika Media Bicara Keadilan, Tapi Pekerjanya Menunggu Pesangon

05/06/2026
Kalapas Kalianda: Pembinaan Harus Melahirkan Kesadaran, Bukan Sekadar Kepatuhan

Kalapas Kalianda: Pembinaan Harus Melahirkan Kesadaran, Bukan Sekadar Kepatuhan

05/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved