SAIBETIK- Peringatan 30 tahun Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli yang digelar di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Minggu (26/7/2026), menjadi momentum refleksi atas perjalanan demokrasi, penegakan hukum, dan kehidupan berbangsa di Indonesia.
Melalui sarasehan bertema “Kudatuli: Kegagalan Fungsi Hukum dan Lahirnya Kesadaran Bernegara”, akademisi hukum tata negara HS Tisnanta menegaskan bahwa peristiwa Kudatuli bukan sekadar konflik internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI), melainkan bagian penting dari sejarah ketatanegaraan Indonesia yang memperlihatkan rapuhnya perlindungan konstitusi pada masa Orde Baru.
Menurut HS Tisnanta, peristiwa 27 Juli 1996 menjadi titik balik yang membangkitkan kesadaran masyarakat untuk memperjuangkan demokrasi, supremasi hukum, serta akuntabilitas negara hingga akhirnya melahirkan gelombang Reformasi 1998.
“Kudatuli memperlihatkan hubungan negara dan rakyat ketika negara tidak lagi hadir sebagai pelindung, tetapi justru menjadi instrumen kekuasaan. Peristiwa itu menjadi titik balik lahirnya kesadaran untuk menuntut akuntabilitas negara,” ujar HS Tisnanta.
Ia menjelaskan, dari perspektif hukum tata negara, intervensi terhadap dinamika internal PDI saat itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang bertentangan dengan prinsip negara hukum, demokrasi, serta kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi.
Menurutnya, berbagai fakta mengenai korban meninggal dunia, korban luka, orang hilang, hingga kerusakan harta benda menjadi pengingat penting bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan negara.
HS Tisnanta menilai kegagalan fungsi hukum pada masa tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong lahirnya Reformasi. Ia menegaskan hukum seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan alat kekuasaan untuk membungkam kritik maupun perbedaan pandangan politik.
Ia juga memaparkan bahwa semangat Reformasi kemudian diwujudkan melalui amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada periode 1999 hingga 2002. Perubahan tersebut melahirkan berbagai pembaruan ketatanegaraan, mulai dari pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode, penguatan fungsi pengawasan DPR, perluasan jaminan hak asasi manusia, hingga pembentukan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial sebagai bagian dari mekanisme checks and balances.
Meski demikian, HS Tisnanta mengingatkan bahwa tantangan demokrasi masih terus dihadapi hingga saat ini. Menurutnya, masyarakat harus tetap waspada terhadap setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan agar supremasi hukum dan demokrasi tidak mengalami kemunduran.
“Pelajaran terbesar dari Kudatuli adalah bahwa konstitusi harus dijaga oleh kesadaran warga negara. Demokrasi membutuhkan masyarakat yang berani mengawasi kekuasaan dan memastikan hukum bekerja secara adil,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan politik, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, pemanfaatan jalur konstitusional dalam penyelesaian persoalan hukum, serta kaderisasi demokrasi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Winarti mengatakan peringatan tiga dekade Kudatuli merupakan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Di Provinsi Lampung, rangkaian kegiatan dipusatkan di Kantor DPD PDI Perjuangan dengan berbagai agenda, mulai dari sarasehan, donor darah, pelayanan kesehatan gratis, olahraga bersama, santunan kepada panti asuhan, malam renungan, hingga doa bersama.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Lampung, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, anggota DPR RI, mahasiswa, serta sejumlah organisasi kepemudaan.
Winarti mengajak generasi muda agar terus menjaga semangat reformasi, memperkuat demokrasi, serta tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.
Menurutnya, ruang demokrasi yang dinikmati masyarakat saat ini merupakan hasil perjuangan panjang yang harus terus dirawat melalui dialog, penghormatan terhadap hak berpendapat, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai informasi, Peristiwa Kudatuli terjadi pada 27 Juli 1996 ketika Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, yang saat itu diduduki pendukung Megawati Soekarnoputri diserbu. Peristiwa tersebut memicu bentrokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka-luka, orang hilang, serta penangkapan sejumlah orang. Kudatuli kemudian dikenang sebagai salah satu peristiwa penting yang menjadi pemicu menguatnya gelombang Reformasi hingga berakhirnya pemerintahan Orde Baru pada 1998.***








