SAIBETIK – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau progres rekonstruksi jalan provinsi pada ruas Ketapang–Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Senin (28/9/2026).
Rekonstruksi ruas jalan tersebut menelan anggaran Rp6,8 miliar. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pengerjaan infrastruktur berjalan sesuai target sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Lampung Utara.
Gubernur mengatakan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunjang mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Hari ini kita sedang melihat progres pembangunan jalan di daerah di Ketapang. Tentunya ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperbaiki jalan-jalan, terutama jalan wewenang Provinsi Lampung di seluruh Lampung,” kata Mirza saat meninjau lokasi.
Ia menyebut panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung di Lampung Utara mencapai 156 kilometer. Dari total tersebut, sekitar 93 persen berada dalam kondisi mantap.
“Yang dalam wewenang provinsi, di Lampung Utara itu ada 156 kilometer. Dan 93 persen ini dalam keadaan mantap. Yang 7 persen ini masih belum keadaan mantap. Ini yang akan kita dorong terus tahun-tahun ke depan supaya bisa diperbaiki,” ujarnya.
Menurut Mirza, jalan yang layak menjadi kebutuhan penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan ekonomi, sosial, hingga pendidikan.
“Jalan adalah urat nadi utama ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain-lain. Semua butuh jalan,” tegasnya.
Lampung Utara Dapat Dukungan Rp76 Miliar untuk Jalan Kabupaten
Selain memperbaiki jalan provinsi, Pemprov Lampung juga mendorong keterhubungan dengan jaringan jalan kabupaten. Sinergi tersebut dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Mirza mengatakan dukungan pemerintah pusat melalui program tersebut mencakup anggaran sekitar Rp76 miliar untuk pembangunan sejumlah ruas jalan kabupaten di Lampung Utara.
“Intinya atas dorongan Pak Bupati, Pak Presiden memberikan Inpres Jalan Daerah untuk jalan kabupaten, jalan kabupaten di Ketapang sampai Gunung Betuah dan pernah ke Kalicinta,” katanya.
Menurutnya, pembangunan jalan provinsi dan kabupaten harus terintegrasi agar konektivitas antarruas jalan tidak terputus. Dengan keterhubungan yang baik, mobilitas masyarakat dan distribusi hasil ekonomi diharapkan semakin lancar.
“Kami sudah bangun jalan provinsinya, kabupaten membangun jalan kabupatennya, sehingga jalurnya itu terintegrasi,” ujarnya.
Ia menyebut pembangunan jalan kabupaten dengan dukungan anggaran tersebut dijadwalkan mulai dikerjakan pada akhir Oktober 2026.
“Total-total jalan kabupaten yang dibangun Rp76 miliar. Dimulai bulan Oktober akhir ini. Dan warga Lampung Utara, alhamdulillah, dorongan Pak Bupati, perjuangan kita sama-sama. Pak Presiden juga membantu lewat Inpres Jalan Daerah sebanyak Rp76 miliar untuk jalan kabupaten,” pungkasnya.
Melalui rekonstruksi jalan provinsi dan dukungan pembangunan jalan kabupaten, Pemprov Lampung berharap konektivitas antarwilayah di Lampung Utara semakin baik serta mampu menunjang aktivitas sosial, pendidikan, dan perekonomian masyarakat.***










