• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juni 1, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Dugaan Pelanggaran HAM di SMA Siger, Kanwil Lampung Bergerak

Melda by Melda
10/04/2026
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Dugaan Pelanggaran HAM di SMA Siger, Kanwil Lampung Bergerak

SAIBETIK- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenham) Lampung terus menelusuri dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penyelenggaraan pendidikan di SMA Siger, Kota Bandar Lampung.

Hasil verifikasi lapangan yang telah dilakukan kini telah dikirim ke pusat untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Kabid PDK Kanwil Kemenham Lampung, yang mendapat tugas langsung dari Menteri HAM melalui Kepala Kantor Wilayah Lampung, menyampaikan bahwa proses verifikasi telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari analisis hingga telaah mendalam.

BeritaTerkait

Komisi IV Pertanyakan SMA Siger, Kadisdikbud: Saya Masih Pelajari

Polemik Dana Hibah SMA Siger Kembali Mencuat Usai Pemkot Raih WTP

“Dari verifikasi yang kami lakukan, sudah ada beberapa tahapan yang dijalani, yaitu analisis dan telaah, serta penyampaian informasi ke pusat. Saat ini masih dalam proses,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Yayasan Siger Prakarsa Bunda, dinas terkait, serta pihak-pihak yang terlibat dalam komunikasi publik.

Kasus ini mencuat karena ratusan siswa SMA Siger hingga kini belum mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), meski batas akhir atau cutoff Data Pokok Pendidikan (Dapodik) semakin dekat, yakni 31 Agustus 2026.

Kondisi tersebut membuat para siswa terancam tidak dapat melanjutkan ke jenjang kelas berikutnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah menginstruksikan pemindahan siswa ke sekolah yang legal sejak 3 Februari 2026. Namun, hingga kini yayasan disebut belum menindaklanjuti secara optimal.

Selain itu, kegiatan belajar mengajar (KBM) diduga masih berlangsung di tempat yang tidak layak, bahkan disebut menyatu dengan jenjang SMP, yang menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap hak pendidikan peserta didik.

Di sisi lain, keberadaan kantor Yayasan Siger Prakarsa Bunda juga menjadi tanda tanya. Berdasarkan penelusuran di alamat yang tercantum dalam akta notaris, pihak kelurahan, RT, hingga warga setempat mengaku tidak mengetahui keberadaan kantor tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak yayasan juga mengalami kendala. Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, dilaporkan telah mengganti nomor kontaknya sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar pendidikan ratusan siswa. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan hak-hak peserta didik tetap terpenuhi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BANDAR LAMPUNGDapodikDisdik LampungHak PendidikanKanwil KemenHAM LampungNISNpelanggaran HAMPendidikanSMA SIGERYayasan Siger Prakarsa Bunda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Reses DPRD Lampung Selatan, Infrastruktur Jadi Aspirasi Utama Warga

Next Post

Tanpa Pasien, Ambulans Bawa 15,7 Kg Sabu Digagalkan Polisi

Next Post
Tanpa Pasien, Ambulans Bawa 15,7 Kg Sabu Digagalkan Polisi

Tanpa Pasien, Ambulans Bawa 15,7 Kg Sabu Digagalkan Polisi

2.284 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ini Kata Menteri Imipas

2.284 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ini Kata Menteri Imipas

Musda Golkar Pringsewu: Ririn Jadi Satu-satunya Kandidat

Musda Golkar Pringsewu: Ririn Jadi Satu-satunya Kandidat

BBM Dicampur Minyak Mentah, Pelaku Raup Rp2,5 Miliar

BBM Dicampur Minyak Mentah, Pelaku Raup Rp2,5 Miliar

Dirut PT LEB Tanyakan Batas Usaha, Saksi Ahli Tegaskan Hanya Fokus Migas

Sidang PT LEB Memanas, Keterangan Saksi Bantah Dugaan Pelanggaran Perda

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Wabup Antonius Siap di Garda Terdepan, Nelayan Tunggu Langkah Nyata

Wabup Antonius Siap di Garda Terdepan, Nelayan Tunggu Langkah Nyata

31/05/2026
Komisi IV Pertanyakan SMA Siger, Kadisdikbud: Saya Masih Pelajari

Komisi IV Pertanyakan SMA Siger, Kadisdikbud: Saya Masih Pelajari

31/05/2026
Inflasi Lampung Naik 0,77 Persen, Pemprov Fokus Jaga Stabilitas Harga Jelang Iduladha

Inflasi Lampung Naik 0,77 Persen, Pemprov Fokus Jaga Stabilitas Harga Jelang Iduladha

31/05/2026
Pemprov Lampung Gaspol Digitalisasi, Ribuan ASN Belajar AI Bareng Microsoft

Pemprov Lampung Gaspol Digitalisasi, Ribuan ASN Belajar AI Bareng Microsoft

31/05/2026
Polemik Dana Hibah SMA Siger Kembali Mencuat Usai Pemkot Raih WTP

Polemik Dana Hibah SMA Siger Kembali Mencuat Usai Pemkot Raih WTP

31/05/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved