SAIBETIK- Sebanyak 17.790 pengendara di Provinsi Lampung tercatat mendapat tindakan selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026. Tingginya angka tersebut menjadi perhatian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung yang mengajak masyarakat lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Operasi Patuh Krakatau 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Berdasarkan evaluasi hingga hari kedelapan, tindakan terhadap pengguna jalan terdiri atas 256 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 43 penindakan non-ETLE, serta 17.491 teguran.
Selain mencatat puluhan ribu tindakan, kepolisian juga mengevaluasi angka kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung. Tercatat 17 kejadian kecelakaan, dengan korban meninggal dunia nihil.
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol M. Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan kecelakaan tersebut mengakibatkan tujuh orang mengalami luka berat dan 12 orang lainnya luka ringan.
“Hasil evaluasi sampai hari kedelapan, tercatat 17 kejadian kecelakaan lalu lintas. Korban meninggal dunia nihil, kemudian tujuh orang luka berat dan 12 orang luka ringan,” kata Reza, 3 November 2026.
17.491 Pengendara Mendapat Teguran
Dari total 17.790 tindakan yang dilakukan, teguran menjadi bentuk penanganan paling banyak diberikan kepada pengguna jalan. Jumlahnya mencapai 17.491, sedangkan penindakan melalui ETLE tercatat 256 perkara dan non-ETLE sebanyak 43 perkara.
Data tersebut menunjukkan bahwa pendekatan edukasi dan teguran masih menjadi bagian besar dalam pelaksanaan operasi. Namun, banyaknya pengendara yang mendapat tindakan juga menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan.
Operasi Patuh Krakatau tidak hanya diarahkan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.
Kecelakaan Terjadi, Kerugian Material Disebut Menurun
Dalam evaluasi sementara, Ditlantas Polda Lampung mencatat 17 kecelakaan lalu lintas selama delapan hari pelaksanaan operasi. Meski tidak ada korban meninggal dunia, tujuh orang mengalami luka berat dan 12 orang mengalami luka ringan.
Reza menyampaikan bahwa kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode pembanding pada tahun sebelumnya.
“Untuk kerugian material tercatat mengalami penurunan signifikan, dibandingkan periode pembanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Menurut Reza, penurunan kerugian material tersebut menjadi salah satu indikator positif pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 yang mengedepankan keselamatan dan kepatuhan masyarakat.
Meski demikian, upaya menekan angka kecelakaan tetap membutuhkan kedisiplinan pengendara. Kepatuhan terhadap rambu, marka jalan, batas kecepatan, serta penggunaan perlengkapan keselamatan menjadi bagian penting dalam mencegah insiden di jalan raya.
Melawan Arus Jadi Pelanggaran yang Menonjol
Reza menyebut salah satu jenis pelanggaran yang paling menonjol selama operasi adalah pengendara sepeda motor yang melawan arus, terutama pada pagi dan malam hari.
Perilaku tersebut berisiko memicu kecelakaan karena kendaraan bergerak berlawanan arah dengan arus lalu lintas. Selain membahayakan pengendara yang melanggar, tindakan itu juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dengan melawan arus, sekalipun jarak yang ditempuh menjadi lebih dekat.
Ditlantas Ajak Pengendara Tetap Disiplin
Ditlantas Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas selama Operasi Patuh Krakatau 2026 maupun setelah operasi berakhir.
Pengendara juga diminta menghindari manuver berbahaya dan tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi mencelakakan diri sendiri maupun orang lain.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pesannya.
Operasi Patuh Krakatau 2026 diharapkan tidak sekadar meningkatkan kepatuhan masyarakat selama kegiatan berlangsung. Lebih dari itu, kesadaran untuk tertib berlalu lintas perlu menjadi kebiasaan sehari-hari agar risiko kecelakaan di jalan raya dapat ditekan.***





