SAIBETIK- Di tengah WTP BPK RI Perwakilan Lampung untuk Pemkot Bandar Lampung, justru ada laporan indikasi penyalahgunaan anggaran dana BOS di SMP-SMP Negeri.
Menurutnya, pihak dinas pendidikan meminta para kepala sekolah belanja kursi dan meja single dengan vendor tertentu.
“Semua kepsek SMP diminta belanja kursi meja yang vendornya udah dikondisikan,” tulisnya dalam laporan yang redaksi terima beberapa hari lalu.
Bagi kepala sekolah yang tidak mengindahkan instruksi, menurutnya akan termutasi ke sekolah yang kecil dan tentu dengan pendapatan BOS yang juga kecil.
“Pengambilan ini wajib kalau ada kepsek yang gak ambil bakal dimutasi ke sekolah kecil.”
Ia pun tak segan mengungkap indikasi penyelewangan harga dan nama pemilik vendor. Namun demi kepentingan investigasi, redaksi merahasiakan nama pemilik vendor tersebut.
“Info saya A1, tembak saja ke Eka siapa N vendor yang ditunjuk tanpa adanya lelang tapi menggunakan dana bos untuk beli meja kursi single,” laporannya.
Ia mengaku harga kursi dan meja single itu di bawah satu juta, namun dengan vendor yang menurutnya telah disdik tentukan itu harganya lebih tinggi menjadi sekitar 1,7 juta rupiah.
“Harga pasaran di bawah sejuta tapi dengan vendor tersebut dijual harga 1,7 juta,” ungkapnya.
Tak hanya itu, menurutnya ada juga pengondisian Kepala Selolah SMP untuk menyewa CCTV dan jaringan internet.
“Pertanyaannya mana ada sih kok cctv jadi sewa yang ada cctv jadi aset sekolah dan internet bayar ke provider misalnya Indihome, Myrepublik dll, tapi kadis lama mengakomodir langganan tersebut dan ada itu MoU setiap kepsek,” ujarnya.
Pelapor ini pun tak ragu mengatakan total belanja tiap sekolah menggunakan dana BOS untuk kepentingan sepihak tersebut.
“Bayangin saja total sekolah SMP belanja 100 juta, itu sifatnya diwajibkan kalau tidak kepseknya dirolling (definitif) tapi yang PLT akan di-nonjob,” ungkapnya.
Selain memicu kontroversi bagi pendidikan, laporan ini sekaligus mengungkap sisi lain dari WTP BPK RI Lampung.
Redaksi pernah melaporkan terkait dana hibah SMA Siger dan dana hibah Pemkot untuk Kejati Lampung.
Dalam keterangan resminya, Ketua BPK RI Lampung Nugroho Heru Wibowo berjanji akan memeriksa tata kelola anggaran Pemkot Bandar Lampung hingga mengecek kondisi di lapangan.
Namun dengan adanya laporan yang diduga dari orang dalam Pemkot itu, pemberian status WTP kepada Wali Kota Eva Dwiana kian memicu kecurigaan terkait pemeriksaan anggaran yang telah dilakukan.
Apalagi sejumlah ASN dan tenaga ahli di lingkungan BPK RI terjering OTT KPK terkait laporan WTP untuk wilayah Sumatera. ***





