BANDAR LAMPUNG – Pelayanan Terpadu Satu Atap di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjadi lebih efisien dan mudah, dengan hadirnya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Walikota Bandar Lampung Herman HN berharap, dengan diresmikannya unit ADM tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
“Dengan adanya mesin ini supaya pelayanan pembuatan dokumen lebih cepat, kalau dia loading sekitar 5 menit prosesnya,” ujar Herman HN, Kamis (3/12/2020).
Tidak hanya itu, kehadiran ADM membantu pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan, dan mengurangi jumlah antrian serta kerumunan.
“Satu jam bisa melayani 300 orang, karena kita juga ada aplikasi untuk membuat KK, Akta anak dan KIA dari rumah. Hanya KTP saja yang harus datang, karena harus dicetak,” terangnya.
Disdukcapil juga masih menerapkan program antar Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), langsung kerumah warga melalui petugas Pol PP Kota Bandar Lampung, dan Keluarahan setempat.
“Dengan kondisi Covid-19, staf dukcapil juga harus pakai masker dan tambahan sarung tangan, untuk mencegah penularan virus,” ungkapnya.
Mesin ADM merupakan gagasan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, yang pengadaannya dianggarkan Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui APBD 2020.
“Tujuannya agar masyarakat menjadi mudah guna mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik,” ujar epala Disdukcapil Bandarlampung Zainuddin.
Adm serupa dengan anjungan tunai mandiri (ATM), masyarakat bisa membuat dan mencetak dokumennya berupa KTP el. Lalu kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK) serta akta akta secara mandiri.
“Jadi warga melakukan registrasi langsung dengan mengunakan pin serta kode QR (Quick respon). Untuk membuat KTP melalui mesin ini, syaratnya sudah melakukan perekaman. Jika hanya membuat KK, Kia dan akta lainnya bisa langsung secara mandiri,” paparnya.
Lebih lanjut diutarakannya, pin dan kode QR didapat warga melalui SMS, saat melakukan perekaman diminta untuk mencantumkan nomor telepon.
“Setelah mengikuti petunjuk yang telah disediakan, KTP elektronik yang dibuat akan otomatis tercetak dan keluar dari mesin ADM tersebut tanpa harus menunggu lama,” imbuhnya.
Sementara, Penanggungjawab Ditjen Dukcapil Koordinator Wilayah Lampung Ahmad Ridwan menambahkan, adanya ADM tersebut menjadi mempersingkat waktu dalam memperoleh administrasi kependudukan.
“Sehingga, masyarakat menjadi lebih gampang untuk memiliki administrasi kependudukan,” pungkasnya.(SAI03)