BANDAR LAMPUNG – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Lampung Selatan pada 9 Desember 2020.
Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Bandar Lampung Aryo Pratama W.K, mengutarakan kegiatan ini diikuti oleh 55 pemilih yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Untuk daftar pemilih tetap yang berdomisili Lampung Selatan di Lapas Narkotika Bandar Lampung ini sejumlah 59 DPT, 4 orang diantaranya sudah bebas,” ungkapnya yang juga merupakan Ketua KPPS TPS 020 Way Huwi di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rabu 9 Desember 2020.
Sebelum pelaksanaan Pilkada 2020, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum Lampung Selatan, dan juga Dinas Kependudukan Catatan Sipil Lampung Selatan dalam hal sinkronisasi data pemilih yang berada di dalam Lapas.
“Sebelumnya juga kami sudah melakukan pendataan kepada Warga Binaan kami yang berdomisili Lampung Selatan itu berjumlah 85 narapidana dan data nya sudah kami serahkan kepada pihak KPU,” paparnya.
Upaya lain juga telah dilakukan agar Warga Binaan di Lapas Narkotika Bandar Lampung dapat menyalurkan hak pilihnya, yakni dengan cara melakukan perekaman dan pendataan ulang bagi narapidana yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Pada bulan November lalu juga kami mengadakan perekaman e-KTP dan pendataan ulang dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan untuk beberapa Warga Binaan yang belum masuk DPT,” jelasnya lagi.
Adapun pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Lapas Narkotika Bandar Lampung yang merupakan TPS 020 Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung berjalan dengan lancar dan kondusif serta tetap melaksanakan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pihak KPU.(rilis)