SAIBETIK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat mengikuti webinar bertajuk “Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat”, Selasa (7/9/2021).
Melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, webinar yang diselenggarakan bertujuan untuk memahami lebih dalam manfaat dan pentingnya pelaporan harta kekayaan bagi Penyelenggara Negara.
Sebagai salah satu alat pertanggungjawaban atas kepemilikan harta selama dan setelah menjabat, LHKPN dapat menimbulkan rasa takut bagi pejabat publik untuk melakukan korupsi. Sebab, LHKPN menjadi salah satu alat kontrol bagi masyarakat untuk mengawasi para Penyelenggara Negara.
Webinar dibuka oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan menghadirkan sejumlah pimpinan instansi sebagai narasumber yang akan berbagi informasi dan tips meningkatkan kepatuhan LHKPN di instansinya masing-masing.
Di antaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo mewakili unsur legislatif, Menteri BUMN Erick Thohir mewakili unsur eksekutif dan BUMN/D, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mewakili unsur pemerintah daerah, Peneliti FORMAPPI Lucius Karus sebagai unsur masyarakat, dan Deputi Bidang Pencegahan & Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
“Webinar diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman para Penyelenggara Negara pentingnya LHKPN dalam pemberantasan korupsi. Sekaligus membangun kesadaran diri para Penyelenggara Negara untuk memenuhi kewajibannya menyampaikan LHKPN secara tepat waktu dan akurat,” ujar Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.
Berdasarkan data KPK per semester 1 tahun 2021 tingkat kepatuhan LHKPN khususnya bidang legislatif di tingkat pusat terjadi penurunan kepatuhan, yaitu menjadi sekitar 55 persen dari sebelumnya pada periode yang sama tercatat 74 persen.
Selain itu, meskipun secara nasional dari seluruh bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/D terjadi peningkatan kepatuhan dari 95 persen menjadi 96 persen, KPK masih mendapati banyak laporan kekayaan yang disampaikan tidak akurat.
“Bagi KPK, kepatuhan LHKPN merupakan bukti komitmen penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi. Komitmen tersebut seharusnya didasari pada keyakinan bahwa penyelenggara negara wajib menjaga integritas dengan menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya sebagai pejabat publik,” jelasnya.
KPK telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kepatuhan LHKPN dengan memberikan kemudahan pelaporan secara online, tidak mengharuskan melampirkan semua dokumen kepemilikan harta, serta memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi pengisian LHKPN secara regular.
Sehingga, tidak ada alasan bagi penyelenggara negara untuk tidak melaporkan harta kekayaan secara tepat waktu dan akurat. Menyampaikan LHKPN kini sangat mudah dan cepat. (rilis)
Laporan Siska Purnama Sari