BANDAR LAMPUNG – Seorang siswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berinisial MI (20) melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, Melanda Sari (20), karena dituding selingkuh.
MI dan Melanda adalah dua sejoli yang sudah lama menjalin hubungan asmara selama empat tahun sejak keduanya di SMA, kemudian menjalin hubungan jarak jauh dikarenakan MI menjalani pendidikan IPDN
Korban yang merupakan warga Jalan Tirtayasa Sukabumi Bandar Lampung itu, mempertanyakan kecurigaannya adanya orang ketiga kepada MI. Kemudian keduanya sepakat bertemu dan membicarakannya, di Jalan Nusantara, Gang Garuda, Labuhan Ratu, Jumat, 1 januari 2021, sekitar pukul 14.00 wib.
“Saya mau klarifikasi meluruskan bener enggak dia itu selingkuh,” ujar Melanda di Mapolresta Bandar Lampung, 8 januari 2020.
Saat bertemu terjadi cekcok, MI yang terbawa amarah mendorong Melanda ke tembok, dan membungkam mulutnya.
“Mulut saya diremas sampai saya kesakitan, sehingga saya berusaha lari,” ungkapnya.
Saat korban hendak meninggalkan lokasi, pelaku MI memaksanya masuk ke dalam mobil dan kembali melanjutkan penganiayaan.
“Pelipis sama bahu saya ditinju, terus dia ke luar mobil mau mukul kepala saya pakai bata, tapi dipisahin sama temen pemilik rumah itu,” kata korban.
Menurutnya, cekcok berujung penganiayaan sudah terjadi sebanyak tiga kali sejak 14 desember 2020, dimana MI melakukan cuti pendidikan.
“Yang sebelum kejadian ini, saya diancam mau ditusuk obeng,” ungkapnya.
Menurut keterangan keluarga korban, Melanda tidak pernah bercerita jika penganiayan sudah kerap terjadi pada dirinya.
“Kami curiga kenapa dia pulang tubuhnya lebam-lebam. Awalnya tidak mengaku setelah didesak baru mau cerita,” kata kakak korban, Nurbaiti kepada Saibetik.
Keluarga yang tidak terima akhirnya melaporkan MI ke Polresta Bandar Lampung, tertuang dalam nomor : LP/B-46/1/2021 Resta Balam 8 januari 2021.(SAI03)