SAIBETIK – Tim Tekab 308 Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang ibu rumah tangga di depan SMP Negeri 20, Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Minggu (13/7/2025). Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena disertai ancaman senjata api.
Kedua pelaku, AK alias Aceng (25) warga Desa Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan, dan HS alias H alias E warga Lampung Timur, ditangkap di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jatimulyo pada Jumat (8/8/2025).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kaca pirex di botol air mineral milik pelaku AK,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Kronologi Kejadian
Aksi curas terjadi saat korban berinisial M sedang melintas di lokasi kejadian. Empat pelaku tiba-tiba menghadang, salah satunya menembakkan senjata api ke udara lalu mendorong korban hingga terjatuh. Motor Honda Beat biru milik korban langsung dibawa kabur. Korban mengalami luka dan melapor ke polisi.
Barang Bukti yang Diamankan
- Pakaian & helm yang digunakan saat beraksi
- Botol air mineral berisi kaca pirex berisi sabu
- Celana panjang & kemeja biru muda
Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua pelaku lainnya masih buron.
“Kami akan terus memburu dua pelaku lain yang sudah masuk DPO dan mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lain,” tegas Kombes Yuni.***