• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 30, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Sempat Berpindah-pindah Persembunyian, Penipu Gadai Sawah Rp23 Juta Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Melda by Melda
15/07/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Lampung, Pringsewu
Sempat Berpindah-pindah Persembunyian, Penipu Gadai Sawah Rp23 Juta Tak Berkutik Dibekuk Polisi

SAIBETIK- Upaya melarikan diri hingga ke Pulau Jawa tidak membuat DS (47), warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, lolos dari kejaran aparat kepolisian. Setelah menjadi buronan selama sekitar empat bulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polsek Pardasuka, Polres Pringsewu, saat melintas di kawasan Perumahan Bukit Kemiling Permai, Kota Bandar Lampung.

Penangkapan terhadap DS dilakukan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan melacak keberadaannya yang selama ini berpindah-pindah lokasi persembunyian.

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula dari laporan seorang warga Pekon Pardasuka Selatan bernama Pursilawati yang mengaku menjadi korban penipuan.

BeritaTerkait

Isbedy: Jadi sastrawan harus banyak jalan, diskusi, membaca, dan menulis

Api dari bakar sampah merembet ke kandang ayam, rumah warga Pringsewu terbakar

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, pelaku menawarkan sebidang sawah kepada korban dengan skema gadai senilai Rp23 juta.

“Pelaku menawarkan sebidang sawah untuk digadaikan dengan nilai Rp23 juta. Setelah terjadi kesepakatan dan korban menyerahkan uang kepada pelaku, saat sawah hendak digarap ternyata lahan tersebut bukan milik pelaku dan tidak pernah digadaikan,” ujar Iptu Bastari, Rabu (15/7/2026).

Setelah aksinya diketahui korban, DS langsung melarikan diri untuk menghindari proses hukum. Selama menjadi buronan, pelaku berpindah-pindah tempat persembunyian, bahkan sempat melarikan diri hingga ke Pulau Jawa.

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan saat sedang berada di wilayah Kemiling, Bandar Lampung,” jelas Bastari.

Dalam pemeriksaan, DS mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan tersebut. Kepada penyidik, ia mengaku nekat menjalankan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku juga mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Uang hasil penipuan sudah habis digunakan untuk biaya hidup sehari-hari, termasuk untuk memenuhi kebutuhan selama melarikan diri,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan yang masing-masing diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: AKBP M. Yunnus SaputraBANDAR LAMPUNGDSGadai Sawah FiktifIptu Bastari SupriyantoKemilingPenangkapan BuronanPenipuan Gadai SawahPolres Pringsewupolsek pardasukaPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Partai Golkar Sukoharjo Perkuat Barisan, Kepengurusan Baru Resmi Dikukuhkan dalam Muscam

Next Post

Putusan MK Disorot, Panji Padang Ratu Ingatkan Polres Jaksel Dahulukan Mekanisme UU Pers

Next Post
Putusan MK Disorot, Panji Padang Ratu Ingatkan Polres Jaksel Dahulukan Mekanisme UU Pers

Putusan MK Disorot, Panji Padang Ratu Ingatkan Polres Jaksel Dahulukan Mekanisme UU Pers

Deretan Penyair dan Budayawan Ramaikan Peluncuran Puisi 68 Karya Isbedy Stiawan ZS di PDS HB Jassin

Deretan Penyair dan Budayawan Ramaikan Peluncuran Puisi 68 Karya Isbedy Stiawan ZS di PDS HB Jassin

Kantor Pertanahan Tanggamus Dukung Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah Melalui Kegiatan Nobar Bersama

Kantor Pertanahan Tanggamus Dukung Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah Melalui Kegiatan Nobar Bersama

REBOAN ATR/BPN Bahas Kebijakan Strategis, Kantor Pertanahan Tanggamus Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

REBOAN ATR/BPN Bahas Kebijakan Strategis, Kantor Pertanahan Tanggamus Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

Penyederhanaan Regulasi Jadi Fokus ATR/BPN, Kantor Pertanahan Tanggamus Siap Implementasikan Kebijakan Baru

Penyederhanaan Regulasi Jadi Fokus ATR/BPN, Kantor Pertanahan Tanggamus Siap Implementasikan Kebijakan Baru

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tapis Lampung Selatan tampil memukau, raih juara I fashion show wastra nusantara

Tapis Lampung Selatan tampil memukau, raih juara I fashion show wastra nusantara

30/08/2026
Mengenang Pengabdian Pak Gurun Putu Sugiarto, Warga Pampang Tangguk Jaya Gelar Upacara Ngaben

Mengenang Pengabdian Pak Gurun Putu Sugiarto, Warga Pampang Tangguk Jaya Gelar Upacara Ngaben

30/08/2026
Kartu BPJS banyak mati, warga Pringsewu minta segera diaktifkan kembali

Kartu BPJS banyak mati, warga Pringsewu minta segera diaktifkan kembali

30/08/2026
Korban Pencabulan Diteror Pistol, Polisi Bekuk Pelaku di Tempat Pemancingan

Korban Pencabulan Diteror Pistol, Polisi Bekuk Pelaku di Tempat Pemancingan

29/08/2026
Sopir di Jalinsum diancam kaca mobil dipecahkan, dua pelaku akhirnya ditangkap

Sopir di Jalinsum diancam kaca mobil dipecahkan, dua pelaku akhirnya ditangkap

29/08/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved