• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 11, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pringsewu Kota Bongkar Kasus Penggelapan Motor, Tiga Pria Diamankan

Melda by Melda
10/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Polsek Pringsewu Kota Bongkar Kasus Penggelapan Motor, Tiga Pria Diamankan

SAIBETIK- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu Kota mengamankan tiga pria yang terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 5925 UV milik Agustinus (28), warga Pekon Sidoharjo.

Pelaku utama, HS (29), warga Toba, Sumatera Utara, ditangkap di sebuah rumah di Pekon Sidoharjo pada Jumat dini hari (8/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 20 Mei 2025, ketika HS diberikan kepercayaan meminjam sepeda motor korban untuk keperluan usaha. Namun, motor tersebut tak pernah dikembalikan.

Setelah korban berulang kali mencoba menghubungi HS, pelaku selalu memberi alasan. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa motor itu telah digadaikan tanpa seizin pemilik. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp22 juta.

BeritaTerkait

Pencurian Ponsel Belasan Juta di Pringsewu Terbongkar, Polisi Ringkus Tiga Orang

Bupati Pringsewu Ajak Warga Gelorakan Salat Subuh Berjamaah dan Pererat Silaturahmi

Rangkaian Penangkapan
Dalam pemeriksaan, HS mengaku menggadaikan motor tersebut kepada DA (30), warga Teluk Betung, Bandar Lampung, seharga Rp4 juta melalui perantara BTL (22), warga Bandar Lampung. Uang hasil gadai digunakan HS untuk membayar utang, membeli pakaian, memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta memberi sebagian kepada BTL.

Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan BTL di Bandar Lampung. Ia mengaku menerima Rp300 ribu sebagai imbalan membantu menggadaikan motor, yang sebagian digunakan untuk membeli sabu dan dikonsumsi bersama HS. Selanjutnya, polisi menangkap DA serta menyita motor hasil kejahatan tersebut.

Proses Hukum
HS dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. BTL dan DA disangkakan melanggar Pasal 480 KUHP tentang penadahan, yang juga memiliki ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

“Ketiga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Rohmadi, Minggu (10/8/2025).***

Source: wahyu widodo
Tags: PenadahanPenggelapanPolsekPringsewuKotaPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tekab 308 Polda Lampung Bekuk 2 Pelaku Curas Emak-Emak di Bandar Lampung, Sabu Ikut Disita

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polsek Pringsewu Kota Bongkar Kasus Penggelapan Motor, Tiga Pria Diamankan

Polsek Pringsewu Kota Bongkar Kasus Penggelapan Motor, Tiga Pria Diamankan

10/08/2025
Polisi Telusuri Asal Senpi Rakitan dari Kasus ASN Pesta Sabu di Metro

Tekab 308 Polda Lampung Bekuk 2 Pelaku Curas Emak-Emak di Bandar Lampung, Sabu Ikut Disita

10/08/2025
Kalapas Kalianda Hadiri IPPA FEST 2025: Kreativitas Tak Terbatas Meski di Balik Jeruji

Kalapas Kalianda Hadiri IPPA FEST 2025: Kreativitas Tak Terbatas Meski di Balik Jeruji

10/08/2025
Pencurian Ponsel Belasan Juta di Pringsewu Terbongkar, Polisi Ringkus Tiga Orang

Pencurian Ponsel Belasan Juta di Pringsewu Terbongkar, Polisi Ringkus Tiga Orang

10/08/2025
Bupati Pringsewu Ajak Warga Gelorakan Salat Subuh Berjamaah dan Pererat Silaturahmi

Bupati Pringsewu Ajak Warga Gelorakan Salat Subuh Berjamaah dan Pererat Silaturahmi

10/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved