• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Candipuro Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Desa Titiwangi

Melda by Melda
24/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polsek Candipuro Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Desa Titiwangi

SAIBETIK – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Candipuro dan Polsek Sidomulyo berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro.

Kapolsek Candipuro, AKP Farid Riyanto, membenarkan penangkapan pelaku berinisial RH (22), warga Desa Siloretno, Kecamatan Sidomulyo. RH diamankan usai menggelapkan sepeda motor Honda Beat tahun 2022 dengan nomor polisi B 3499 CDR milik korban Argi Raya Pranata.

Kejadian bermula pada Selasa, 25 Juni 2024, saat pelaku yang merupakan teman korban meminjam motor dengan alasan akan menarik dana dan menjemput rekannya. Namun, sepeda motor tersebut tidak pernah dikembalikan.

BeritaTerkait

Pencuri Dua Blower AC di Kalianda Dibekuk Kilat, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Kasus YTR di Bandung: Ketika Empati Sosial Seolah Menghilang dari Lingkungan Sekitar

Akibat perbuatan RH, korban mengalami kerugian senilai sekitar Rp15 juta. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Candipuro untuk diproses hukum.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 21 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Umum Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Barang bukti berupa buku BPKB dan STNK sepeda motor turut diamankan sebagai bukti dalam penyidikan. RH kini dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan hingga empat tahun penjara.

Kapolsek menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Candipuro.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: KriminalitasLampungSelatanPenggelapanPolsekCandipuro
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tiga Pejabat BUMD PT Pringsewu Jaya Sejahtera Resmi Diganti Setelah Mengajukan Pengunduran Diri

Next Post

Polda Lampung Raih Penghargaan Kapolri IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran Efektif dan Efisien

Next Post
Polda Lampung Raih Penghargaan Kapolri IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran Efektif dan Efisien

Polda Lampung Raih Penghargaan Kapolri IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran Efektif dan Efisien

Penggunaan Anggaran Disbunak Lampung Utara Jadi Sorotan: Efisiensi dan Transparansi Dipertanyakan

Penggunaan Anggaran Disbunak Lampung Utara Jadi Sorotan: Efisiensi dan Transparansi Dipertanyakan

Bincang Sastra Terjemahan Jadi Program Perdana Lamban Sastra di Perpusip Lampung

Bincang Sastra Terjemahan Jadi Program Perdana Lamban Sastra di Perpusip Lampung

Pimpinan Cabang BRI Pringsewu Lakukan Investigasi Terkait Somasi Sertifikat Nasabah di Unit Wonosobo

Pimpinan Cabang BRI Pringsewu Lakukan Investigasi Terkait Somasi Sertifikat Nasabah di Unit Wonosobo

SMKN 1 Bukit Kemuning Gelar Karya P5 Kebekerjaan, Siapkan Siswa Menuju Dunia Kerja

SMKN 1 Bukit Kemuning Gelar Karya P5 Kebekerjaan, Siapkan Siswa Menuju Dunia Kerja

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jalin Kemitraan Strategis, Kakanwil Ditjenpas Lampung dan Kalapas Kalianda Sambangi PWI Lampung

Jalin Kemitraan Strategis, Kakanwil Ditjenpas Lampung dan Kalapas Kalianda Sambangi PWI Lampung

01/07/2026
Universitas Aisyah Pringsewu Rayakan Milad Ke-7, Bupati Resmikan Aplikasi PMI Digital

Universitas Aisyah Pringsewu Rayakan Milad Ke-7, Bupati Resmikan Aplikasi PMI Digital

01/07/2026
DPRD Lampung Selatan Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan untuk Polri

DPRD Lampung Selatan Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan untuk Polri

01/07/2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Alsintan dari Kementan

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Alsintan dari Kementan

01/07/2026
AKBP Toni Kasmiri: Keamanan Adalah Tanggung Jawab Bersama, Polres Lamsel Apresiasi Tokoh Masyarakat

AKBP Toni Kasmiri: Keamanan Adalah Tanggung Jawab Bersama, Polres Lamsel Apresiasi Tokoh Masyarakat

01/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved