• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 14, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pemred Bongkar Post Dipanggil Polisi, Laskar Lampung Indonesia Minta Kemerdekaan Pers Tetap Dijaga

Melda by Melda
14/07/2026
in HUKUM & KRIMINAL
Pemred Bongkar Post Dipanggil Polisi, Laskar Lampung Indonesia Minta Kemerdekaan Pers Tetap Dijaga

FOTO ILUSTRASI PANJI PADANG RATU LASKAR LAMPUNG

SAIBETIK- Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia (LLI), Panji Padang Ratu, menilai viralnya kabar pemanggilan Pemimpin Redaksi Bongkar Post oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan preseden yang dapat mengganggu kemerdekaan pers di Indonesia.

Menurut Panji, pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum maupun dugaan malpraktik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Karena itu, setiap sengketa pemberitaan semestinya mengedepankan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi pers, termasuk hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian melalui Dewan Pers.

BeritaTerkait

Dugaan Setoran Rp90 Ribu per Siswa di Lampung Tengah Jadi Sorotan, Bendahara MKKS Belum Beri Tanggapan

Panji Padang Ratu: Surat Edaran Tak Bisa Hapus Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, apabila objek persoalannya adalah produk jurnalistik, maka mekanisme penyelesaian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan pedoman Dewan Pers patut dikedepankan. Kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama,” kata Panji Padang Ratu dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum, insan pers, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap kehormatan setiap warga negara dengan kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Menurutnya, penyelesaian sengketa pers melalui mekanisme etik akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim demokrasi yang sehat.

Panji berharap seluruh pihak menahan diri dari pembentukan opini yang dapat memengaruhi proses hukum maupun proses etik yang sedang berlangsung.

Ia menegaskan bahwa Laskar Lampung Indonesia mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendorong penghormatan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Pemimpin Redaksi Bongkar Post dijadwalkan memenuhi panggilan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan drg. Agnes Jessica Freddy Lawandi atas pemberitaan mengenai dugaan malpraktik medis.

Dalam berkas perkara tersebut turut dilampirkan Surat Tanggapan Dewan Pers, sementara hingga kini kepolisian maupun pihak pelapor belum menyampaikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan perkara.

Sampai artikel ini terpublikasi, redaksi masih mencari informasi terkait permasalahan yang terjadi.

Sebab dalam artikelnya, Bongkar Post juga merilis surat pemanggilan juga melampirkan Surat Tanggapan Dewan Pers Nomor: 787/DP/K/VI/2026 tertanggal 13 Juni 2026.

Apa isi surat tanggapan Dewan Pers tersebut?.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bongkar PostDemokrasi IndonesiaDewan PersHak JawabHak Koreksikebebasan persKemerdekaan PersLaskar Lampung IndonesiaLLIPANJI PADANG RATUPemred Bongkar PostPencemaran Nama BaikPolres Metro Jakarta SelatanSengketa PersUndang-Undang Pers
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejari Pringsewu Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan SPPT PBB-P2, Negara Rugi Lebih Rp1 Miliar

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemred Bongkar Post Dipanggil Polisi, Laskar Lampung Indonesia Minta Kemerdekaan Pers Tetap Dijaga

Pemred Bongkar Post Dipanggil Polisi, Laskar Lampung Indonesia Minta Kemerdekaan Pers Tetap Dijaga

14/07/2026
Kejari Pringsewu Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan SPPT PBB-P2, Negara Rugi Lebih Rp1 Miliar

Kejari Pringsewu Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan SPPT PBB-P2, Negara Rugi Lebih Rp1 Miliar

14/07/2026
Pansus DPRD Pringsewu Gandeng KemenPAN-RB, Fokus Wujudkan Birokrasi Efektif dan Efisien

Pansus DPRD Pringsewu Gandeng KemenPAN-RB, Fokus Wujudkan Birokrasi Efektif dan Efisien

14/07/2026
Marindo Kurniawan Dorong Kolaborasi Antarlembaga demi Percepatan Pembangunan Lampung

Marindo Kurniawan Dorong Kolaborasi Antarlembaga demi Percepatan Pembangunan Lampung

14/07/2026
Pemprov Lampung Optimalkan Bakauheni Harbour City, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jadi Andalan

Pemprov Lampung Optimalkan Bakauheni Harbour City, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jadi Andalan

14/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved