• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 8, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pemasyarakatan Peduli UMKM, Lapas Narkotika Bandar Lampung Beri Bantuan Etalase Warung

Saibetik by Saibetik
22/04/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Pemasyarakatan Peduli UMKM, Lapas Narkotika Bandar Lampung Beri Bantuan Etalase Warung

Kalapas Narkotika Bandar Lampung saat sedang menyerahkan bantuan etalase kepada pelaku UMKM / Foto Istimewa

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung memberikan bantuan bagi Pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) di wilayah terdekat.

Bantuan berupa etalase warung kepada UMKM sekitar Lapas, merupakan bentuk kegiatan sosial program Pemasyarakatan Peduli UMKM.

BeritaTerkait

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

Kepala Lembaga Pemsyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar mengatakan, Pemasyarakatan Peduli UMKM ini merupakan bentuk dukungan terhadap pedagang, sekaligus rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022.

“Pemberian Etalase Jualan kepada masyarakat Pelaku UMKM merupakan suatu bentuk perhatian dan kepedulian Kementerian Hukum dan HAM, Khususnya Dirjen Pemasyarakatan kepada Pelaku Usaha. Dengan pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat,” ungkap Porman, Jumat (22/4/2022).

Adapun Bantuan pertama secara simbolis diterima secara langsung oleh pemilik Warung Pecel Mba Tari, yang kesehariannya menjual pecel, soto, nasi uduk dan juga gorengan.

Usahanya tersebut terletak di depan Gedung Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Pelaku Usaha Penerima Bantuan sebelumnya telah disurvei oleh Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan memenuhi syarat dalam pemberian Bantuan UMKM.

Tari, selaku Pemilik Warung Pecel bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Pemasyarakatan yang telah memberikan bantuan untuk menunjang usahanya.

“Bantuan kepada saya melalui Lapas Narkotika Bandar Lampung. Bantuan ini sangat berarti dalam membantu perekonomian keluarga saya dan saya akan pergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Tari.***

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Petugas Lapas Narkotika Gotong-Royong Bersihkan Lingkungan

Next Post

Lapas Narkotika Gelar Baksos Berbagi Sembako pada Warga

Next Post
Lapas Narkotika Gelar Baksos Berbagi Sembako pada Warga

Lapas Narkotika Gelar Baksos Berbagi Sembako pada Warga

Empat Lokomotif KA Tanjung Karang Siap Tempur Hadapi Mudik Lebaran

Empat Lokomotif KA Tanjung Karang Siap Tempur Hadapi Mudik Lebaran

Eva Dwiana Serahkan Santunan Anak Yatim dan Lansia dari BPR Syariah

Eva Dwiana Serahkan Santunan Anak Yatim dan Lansia dari BPR Syariah

THR dan Tukin ASN Sudah Cair, Pemkot Siapkan Dana Rp55 miliar

THR dan Tukin ASN Sudah Cair, Pemkot Siapkan Dana Rp55 miliar

Wagub Chusnunia Lepas Minyak Goreng dan Buka Pasar Murah Bersubsidi

Wagub Chusnunia Lepas Minyak Goreng dan Buka Pasar Murah Bersubsidi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

08/12/2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Makin Panas: Berkas Kejati Dinilai Tidak Lengkap, Pengacara Ancam Tempuh Sikap Tegas

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

08/12/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

08/12/2025
Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

08/12/2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

08/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved