• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Mantan Gubernur Lampung Ditahan, Arinal Kini Berstatus Tahanan Kejati

Melda by Melda
29/04/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Mantan Gubernur Lampung Ditahan, Arinal Kini Berstatus Tahanan Kejati

SAIBETIK- Arinal Djunaidi resmi mengenakan rompi tahanan milik Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa malam, 28 April 2026.

Penahanan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Arinal dalam perkara PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB). Salah satu jaksa menyebut bahwa posisi Arinal sebagai pemegang saham di PT Lampung Jasa Utama (LJU) serta keterkaitannya dengan Perumdam Way Guruh menjadi bagian dari materi pemeriksaan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejati Lampung terkait detail konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran dana maupun bentuk pertanggungjawaban hukum yang dikenakan.

BeritaTerkait

Di Hadapan Hakim, Heri Wardoyo Tegaskan Tidak Kendalikan Rekening Perusahaan

Hermawan Eriadi Ceritakan Duka Mendalam Kehilangan Ibu Saat Menjalani Proses Hukum

Jaksa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa belum dapat dipastikan apakah keterlibatan Arinal terkait aspek kebijakan, kepemilikan saham, atau dugaan kelalaian sebagai kepala daerah dalam proses pengambilan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen tanpa dasar Peraturan Daerah (Perda).

Dalam fakta persidangan sebelumnya, nama Arinal disebut dalam konteks perubahan rencana badan usaha penerima PI. Perusahaan yang semula ditetapkan pada masa Ridho Ficardo, yakni PT Wahana Raharja, disebut mengalami perubahan menjadi PT LJU yang kemudian terlibat dalam pembentukan PT LEB.

Selain itu, terdapat pula keterangan saksi yang menyebut adanya janji penunjukan jabatan kepada Prihartono Ganefo sebagai Kepala Dinas ESDM, meskipun pada saat itu Arinal belum resmi dilantik sebagai gubernur.

Seluruh informasi tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian dalam persidangan dan memerlukan klarifikasi serta pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejati Lampung terkait status hukum Arinal Djunaidi serta perkembangan lanjutan dari perkara PT LEB yang tengah bergulir.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal Djunaidihukumkasus LampungKejati LampungpenahananPerumdam Way GuruhPT LEBPT LJURidho ficardo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Arinal Djunaidi Diperiksa, Fasilitas Pengawalan Disiapkan Kejati

Next Post

Empat Pilar Kebangsaan Jadi Sorotan Kunjungan Ketua MPR RI ke Pringsewu

Next Post
Empat Pilar Kebangsaan Jadi Sorotan Kunjungan Ketua MPR RI ke Pringsewu

Empat Pilar Kebangsaan Jadi Sorotan Kunjungan Ketua MPR RI ke Pringsewu

Penghalangan Liputan Disorot, AJI Tegaskan Perlindungan UU Pers

Penghalangan Liputan Disorot, AJI Tegaskan Perlindungan UU Pers

Penahanan Arinal Disorot, Riana Sari Singgung Dugaan Kriminalisasi

Penahanan Arinal Disorot, Riana Sari Singgung Dugaan Kriminalisasi

“Hantam Goblok yang Kejam”, Puisi Satire yang Menampar Realitas Sosial

“Hantam Goblok yang Kejam”, Puisi Satire yang Menampar Realitas Sosial

TTKKBI Lampung Selatan Teguhkan Komitmen Pelestarian Budaya

TTKKBI Lampung Selatan Teguhkan Komitmen Pelestarian Budaya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pertamax Melambung, DPR Fraksi Gerindra Sarankan Pemerintah Siapkan Stimulus

Pertamax Melambung, DPR Fraksi Gerindra Sarankan Pemerintah Siapkan Stimulus

14/06/2026
Di Balik WTP Pemkot Bandar Lampung, Muncul Tudingan Vendor Tanpa Lelang di Dunia Pendidikan

Di Balik WTP Pemkot Bandar Lampung, Muncul Tudingan Vendor Tanpa Lelang di Dunia Pendidikan

13/06/2026

BPK Beri WTP, Publik Justru Soroti Utang Rp786 Miliar dan Dana Hibah Bermasalah

13/06/2026
Setelah PT LEB, Kini Yayasan Siger Jadi Sorotan Dugaan Konflik Kepentingan

Setelah PT LEB, Kini Yayasan Siger Jadi Sorotan Dugaan Konflik Kepentingan

13/06/2026
Dari Begal hingga Judi Online, Ini Akar Kejahatan yang Diungkap dalam Diskusi Publik Lampung

Dari Begal hingga Judi Online, Ini Akar Kejahatan yang Diungkap dalam Diskusi Publik Lampung

13/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved