• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Penghalangan Liputan Disorot, AJI Tegaskan Perlindungan UU Pers

Melda by Melda
29/04/2026
in Bandar lampung
Penghalangan Liputan Disorot, AJI Tegaskan Perlindungan UU Pers

SAIBETIK-  Aliansi Jurnalis Independen Bandar Lampung mengecam keras dugaan penghalangan kerja jurnalistik yang dialami seorang reporter saat meliput forum publik di Bandar Lampung.

Tindakan meminta jurnalis menjauh ketika mengambil gambar dalam kegiatan resmi dinilai tidak dapat dibenarkan. AJI menilai hal tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi serta menghambat fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

AJI mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap bentuk penghalangan terhadap peliputan dinilai mencederai kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang.

BeritaTerkait

APBD Lampung 2026-2027 Disiapkan Lebih Realistis, Ini Prioritas Pemprov

Gerindra 18,4 Persen, Golkar 14,2 Persen, PDIP 13,8 Persen, Ini Hasil Riset di Lampung

Forum publik seperti Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pejabat negara maupun daerah, menurut AJI, seharusnya terbuka untuk diliput, selama jurnalis menjalankan tugas secara profesional dan tidak mengganggu jalannya kegiatan.

Organisasi tersebut juga menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang. Pejabat daerah diingatkan untuk tidak bersikap anti terhadap jurnalis serta menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi dalam menyampaikan informasi.

Jika terdapat keberatan terhadap proses peliputan, AJI menilai mekanisme yang tepat adalah melalui komunikasi yang baik, bukan tindakan yang berpotensi mengarah pada intimidasi atau pengusiran.

Bagi jurnalis, lingkungan kerja yang aman dan kondusif merupakan syarat penting untuk menjaga kebebasan pers tetap terjamin.

AJI juga menyoroti kondisi kebebasan pers di daerah. Berdasarkan catatan Dewan Pers, Indeks Kebebasan Pers 2024 di Lampung berada di peringkat 38 dari 39 provinsi dengan skor 62,04, yang masuk dalam kategori “agak bebas”.

Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap kerja jurnalistik masih perlu diperkuat di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AJIAliansi Jurnalis IndependenBANDAR LAMPUNGDewan Persindeks kebebasan persjurnaliskebebasan persLampungMediaUU Pers
ShareTweetSendShare
Previous Post

Empat Pilar Kebangsaan Jadi Sorotan Kunjungan Ketua MPR RI ke Pringsewu

Next Post

Penahanan Arinal Disorot, Riana Sari Singgung Dugaan Kriminalisasi

Next Post
Penahanan Arinal Disorot, Riana Sari Singgung Dugaan Kriminalisasi

Penahanan Arinal Disorot, Riana Sari Singgung Dugaan Kriminalisasi

“Hantam Goblok yang Kejam”, Puisi Satire yang Menampar Realitas Sosial

“Hantam Goblok yang Kejam”, Puisi Satire yang Menampar Realitas Sosial

TTKKBI Lampung Selatan Teguhkan Komitmen Pelestarian Budaya

TTKKBI Lampung Selatan Teguhkan Komitmen Pelestarian Budaya

Pemkab Pringsewu dan Kemensos Salurkan Bantuan untuk 441 Warga

Pemkab Pringsewu dan Kemensos Salurkan Bantuan untuk 441 Warga

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan, Peluang Arinal Dinilai Tipis

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan, Peluang Arinal Dinilai Tipis

No Result
View All Result

Berita Terbaru

APBD Lampung 2026-2027 Disiapkan Lebih Realistis, Ini Prioritas Pemprov

APBD Lampung 2026-2027 Disiapkan Lebih Realistis, Ini Prioritas Pemprov

31/07/2026
Gerindra 18,4 Persen, Golkar 14,2 Persen, PDIP 13,8 Persen, Ini Hasil Riset di Lampung

Gerindra 18,4 Persen, Golkar 14,2 Persen, PDIP 13,8 Persen, Ini Hasil Riset di Lampung

31/07/2026
Marak Penipuan Digital, Al-Hidayah Pringsewu Gelar Workshop Literasi Digital

Marak Penipuan Digital, Al-Hidayah Pringsewu Gelar Workshop Literasi Digital

31/07/2026
Pemkab Pringsewu, DPD RI dan BPS Bersinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Pringsewu, DPD RI dan BPS Bersinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

31/07/2026
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat, Minta Disiplin dan Raih Prestasi

Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat, Minta Disiplin dan Raih Prestasi

31/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved