• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Lapas Narkotika Penuhi Hak WBP Melalui Pelayanan Kesehatan Terpadu

Saibetik by Saibetik
10/02/2022
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Lapas Narkotika Penuhi Hak WBP Melalui Pelayanan Kesehatan Terpadu

LAMPUNG SELATAN, Saibetik.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui Pelayanan Kesehatan Terpadu.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar mengungkapkan hak bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, meskipun beradaan dalam binaan pemasyarakatan.

BeritaTerkait

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Adapun ruang lingkup kegiatan pelayanan dan perawatan kesehatan di Lapas, ujar Porman, meliputi upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan.

“Pelayanan Kesehatan Terpadu merupakan wujud komitmen kita guna peningkatan derajat kesehatan yang juga merupakan Hak Asasi Manusia dan wajib diberikan kepada Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung,”ungkapnya.

Porman menyebut Pos Pelayanan Kesehatan Terpadu di Lapas bertujuan untuk mengimplementasikan pelayanan kesehatan promotif yakni memberikan informasi kesehatan dasar dalam bentuk penyuluhan untuk mengubah perilaku tahanan dan WBP agar dapat menjaga/memelihara kesehatannya.

“Selanjutnya yaitu pelayanan kesehatan kuratif yaitu serangkaian kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, bahkan pengendalian penyakit,” ungkapnya.

Pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan tertuang dalam Undang-Undang No.12 Tahun 1995 Pasal 14 ayat (1) huruf b dan d tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa setiap Narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan dan Lanjut Usia (Lansia) dan Tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan perawatan, baik rohani maupun jasmani, dan makanan yang layak.

“Ini merupakan salah satu tugas pokok Lembaga Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan ialah memberikan pelayanan kesehatan dan perawatan terhadap Narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan dan Tahanan,” tambahnya.

Diketahui, Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berjumlah 1024 orang. “Dari jumlah tersebut tidak hanya terdiri dari WBP pria saja, tetapi mereka juga termasuk dikategorikan sebagai kelompok rentan (Narapidana, Tahanan, dan lanjut usia).”tambahnya.

Selanjutnya, Dalam hal peningkatan layanan kesehatan, sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor.PAS-36.OT.03 Tahun 2021 Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung merupakan Lapas Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan.

“Selain itu Klinik Lapas Narkotika Bandar Lampung juga telah memperoleh izin operasional Klinik Pratama dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dan secara berkala melaksanakan pengobatan rutin, pengobatan masal, screening TB/HIV, Vaksinasi Covid-19, penyuluhan kesehatan, dan fooging di lingkungan Lapas,” tutup Kalapas.

Laporan Siska Purnama Sari

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sengketa Lahan Lanjut, Warga Keturunan Bandar Dewa Serahkan Bukti ke Polisi

Next Post

Embung Korpri, Tempat Mancing Recommended di Kota Bandar Lampung

Next Post
Embung Korpri, Tempat Mancing Recommended di Kota Bandar Lampung

Embung Korpri, Tempat Mancing Recommended di Kota Bandar Lampung

Terkait Restorative Justice, SMSI Beri Penghargaan Kapolresta Bandar Lampung

Terkait Restorative Justice, SMSI Beri Penghargaan Kapolresta Bandar Lampung

Wali Kota Eva Dwiana Ikuti Pengarahan Presiden Jokowi Tekait Covid Varian Baru

Wali Kota Eva Dwiana Ikuti Pengarahan Presiden Jokowi Tekait Covid Varian Baru

SMSI Kota Bandar Lampung Resmi Dibentuk, Ketua Minta Segera Mantapkan Pengurus

SMSI Kota Bandar Lampung Resmi Dibentuk, Ketua Minta Segera Mantapkan Pengurus

TNI AD Ajak SMSI Bersatu Kuatkan Ideologi Pancasila dan NKRI

TNI AD Ajak SMSI Bersatu Kuatkan Ideologi Pancasila dan NKRI

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

01/07/2025
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

01/07/2025
SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

01/07/2025
Pimpin Apel Mingguan, Kadis Kominfo Lampung Barat Tegaskan Peran Strategis Informasi Publik dan Digitalisasi Layanan

Pimpin Apel Mingguan, Kadis Kominfo Lampung Barat Tegaskan Peran Strategis Informasi Publik dan Digitalisasi Layanan

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved