• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juli 30, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Ketahuan Masuk Rumah, Pelaku Anak Panik lalu Tusuk Korban Berkali-kali

Melda by Melda
30/07/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Ketahuan Masuk Rumah, Pelaku Anak Panik lalu Tusuk Korban Berkali-kali

SAIBETIK- Tim URC Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai aksi penusukan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. membenarkan pengungkapan tersebut.

BeritaTerkait

APBD Lampung Selatan 2027 Diproyeksikan Rp2,113 Triliun, Ini Prioritas Anggarannya

Dari Pekarangan Jadi Ladang Cuan, Program Teras HELAU Siap Diterapkan di Seluruh Lampung Selatan

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mengatakan, pelaku berinisial P.G. alias D. (15), warga Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil diamankan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, setelah tim gabungan melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban dan para saksi.

“Pelaku berhasil kami identifikasi dari ciri-ciri yang disampaikan saksi, kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ujar Stefanus.

Lanjutnya, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah LM, warga Way Muli, Kecamatan Rajabasa.

Saat itu pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang. Namun, aksinya dipergoki korban ketika hendak menuju kamar mandi.

Korban yang menyadari keberadaan pelaku langsung berteriak meminta pertolongan. Panik karena aksinya diketahui, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan sebilah pisau.

“Korban mengalami satu luka tusuk di dada kiri, satu luka tusuk di punggung kiri, tiga luka sayatan di tangan kanan, serta empat luka tusuk di bagian kepala sebelah kanan. Akibat luka-luka tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM Kalianda,” kata Stefanus.

Tambahnya, dengan bantuan masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Rajabasa pada sore hari.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan disertai penusukan terhadap korban.

“Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu, satu potong daster warna hijau toska milik korban yang terdapat bercak darah, serta satu potong jaket warna putih kombinasi hijau milik korban yang juga terdapat bercak darah,” tegas Stefanus.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Karena pelaku masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH), proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: ABHAnak Berhadapan dengan HukumBerita Lampungcuras lampung selatanKaliandakejahatan Lampungkriminal Lampungkriminalitas LampungLampung SelatanPencurian dengan kekerasanPenusukanPolres lampung selatanPolsek KaliandarajabasaSatreskrim Polres Lampung Selatanway muli
ShareTweetSendShare
Previous Post

MUI Tanggamus Gelar Penguatan Da’i Wasathiyah, Bupati Soroti Peran Strategis Ulama

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ketahuan Masuk Rumah, Pelaku Anak Panik lalu Tusuk Korban Berkali-kali

Ketahuan Masuk Rumah, Pelaku Anak Panik lalu Tusuk Korban Berkali-kali

30/07/2026
MUI Tanggamus Gelar Penguatan Da’i Wasathiyah, Bupati Soroti Peran Strategis Ulama

MUI Tanggamus Gelar Penguatan Da’i Wasathiyah, Bupati Soroti Peran Strategis Ulama

30/07/2026
Sang “Pengacara Rakyat” Melesat, Wahrul Fauzi Jadi Kandidat Terkuat Ketua Karang Taruna Lampung

Sang “Pengacara Rakyat” Melesat, Wahrul Fauzi Jadi Kandidat Terkuat Ketua Karang Taruna Lampung

30/07/2026
KKN Akhlakul Karimah Berdampak Dimulai, UAP Terjunkan 656 Mahasiswa ke Pringsewu

KKN Akhlakul Karimah Berdampak Dimulai, UAP Terjunkan 656 Mahasiswa ke Pringsewu

30/07/2026
Bangun SDM Unggul, Pemprov Lampung Dorong Generasi Muda Tembus Pasar Kerja Jerman

Bangun SDM Unggul, Pemprov Lampung Dorong Generasi Muda Tembus Pasar Kerja Jerman

30/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved