Imigrasi Kemenkumham Gandeng KPP Bea dan Cukai serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Panjang
BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menghelat Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing, Kamis (17/03/2022) pagi.
Dalam kesempatan ini, petugas juga melakukan Pemeriksaan Keimigrasian pada kapal MV Kate berbendera Marshall Islands, bersama KPP Bea dan Cukai Bandar Lampung serta Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Panjang.
“Semangat kepada tim pelaksana, semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar,” kata Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto, dalam siaran pers yang diterima Saibetik.com.
Dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, Kanwil Kemenkumham Lampung dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bandar Lampung jugamenggandeng instansi-instansi yang memiliki peran pengawasan baik secara administratif maupun lapangan yang biasa disebut sebagai TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing).
“Sinergi ini diharapkan akan meningkatkan efektifitas pengawasan orang asing yang berada di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya. Seluruh proses pengawasan berlangsung dengan baik tanpa kendala berarti dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” jelasnya.
Turut hadir mendampingi Kadiv Keimigrasian yaitu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bandar Lampung, Agung Prianto; Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raden Ayu Fatimah; serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso.***
Laporan Redaksi Saibetik.com