BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung melakukan tes urine, terhadap petugas Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Bandar Lampung, Rabu (20/7/2022).
Seluruh petugas secara bergantian melakukan tes, dengan tujuan pencegahan dan deteksi dini, adanya penyalahgunaan dan keterlibatan petugas lapas dalam narkotika.
“Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Lampung melakukan tes urine untuk mendeteksi kondisi dan memantau adanya efektivitas kandungan obat-obatan terlarang,” ujar Kepala Divpas Farid Junaedi.
Pada kegiatan ini, Kadivpas Farid mengumumkan hasil tes urin terhadap seluruh pegawai LPKA Bandar Lampung, ia menyatakan seluruh petugas negatif dari narkotika.
“Hasil dari Dokter Natalie dan Perawat Ibu Dita, semua petugas yang sudah dites dinyatakan negatif,” tandasnya.
Farid menambahkan, Divpas Kanwil Kemenkumham Lampung akan terus melakukan tes urine secara berkala terhadap petugas Lembaga Pemasyarakatan.
Laporan Siska Purnama