BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, A. Zainudin melakukan mutasi internal seluruh pegawai loket Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA).
Rolling dilakukan lantaran terdapat empat oknum petugas pelayanan Disdukcapil melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga di gedung satu atap, Rabu (1/9/2021) saat sedang menjalani dinas.
Zainuddin menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, merupakan kesalahpahaman berujung cekcok antara oknum petugas terhadap Rendi Aditya (warga masyarakat) yang pada saat itu sedang melakukan pengurusan perbaikan data Kartu Keluarga.
“Saat ini Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap oknum tersebut. Sambil menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman, maka sebagai langkah awal semua pegawai yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipindahkan,” kata Zainuddin, Jumat (4/9/2021).
Ia juga telah memanggil oknum untuk memberikan teguran serta peringatan keras. Lantaran, ujar Zainuddin, dalam melakukan pelayanan kepada warga masyarakat untuk selalu mengedepankan 3S (Senyum Sapa Salam).
“Tentunya atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, memohon maaf apabila dalam proses memberikan pelayanan masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Tapi yakinlah bahwa kami terus berbenah dan tetap mengedepankan pelayanan terbaik untuk masyarakat Khususnya di Kota Bandar Lampung,” tuturnya.
Peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga. Ia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak akan terulang di kemudian hari.
“Doakan kami dapat terus ikhlas menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing masing, khususnya dalam hal pelayanan,” ungkapnya.
Keputusan Kadis Dukcapil ini berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Bandar Lampung. Kepala Inspektorat Bandar Lampung, M. Umar mengatakan, pihaknya telah memeriksa 4 pegawai Disdukcapil.
“Kemarin ada empat orang yang telah diperiksa tim kami, yaitu dua PNS dan dua tenaga kontrak,” kata M. Umar.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan oleh oknum petugas loket pelayanan Disdukcapil terhadap Rendi Aditya (23 tahun), warga Lampung Barat terjadi pada Rabu (1/9/2021) , sekitar pukul 10.00 WIB.
Keributan berawal dari cekcok mulut antara Rendi dengan petugas loket. Ketika itu Rendi meminta ganti Kartu Keluarga karena ada nama anggota keluarga yang salah.
Petugas meminta Rendi menunjukkan akte kelahiran nama yang akan diganti. Rendi menolak menunjukkan akte karena harus balik ke Lampung Barat. Dia meminta petugas mencontoh KK yang sudah ada.
Menurut pengakuan korban, saat cekcok dengan petugas, tangannya ditarik dan langsung ditiduri di lantai. Setelah itu korban dipukuli beberapa orang berpakaian baju putih yang melukai bagian kepala, kaki, dan punggungnya.
Korban kemudian melaporkan kasus pengroyokan tersebut ke Polresta Bandar Lampung dengan Nomor LP/B/1927/IX/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Laporan Siska Purnama