• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Curi Burung Murai, Dua Pelajar SMA Ditangkap Polisi di Pringsewu

Melda by Melda
02/02/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Curi Burung Murai, Dua Pelajar SMA Ditangkap Polisi di Pringsewu

SAIBETIK– Unit Reskrim Polsek Pardasuka berhasil mengamankan dua pelajar SMA berinisial AD (16) dan RA (16) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian burung murai batu. Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, ditangkap terkait kasus pencurian burung berkicau senilai Rp4 juta milik Eko Sutrisno (42), warga Pekon Sidodadi, Pardasuka.

Pencurian tersebut terjadi pada 10 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Burung murai milik korban yang ditempatkan dalam sangkar di teras samping rumah, hilang tanpa jejak. Korban baru menyadari kehilangan tersebut pada pagi hari, sekitar pukul 06.00 WIB, dan mendapati sangkar serta burungnya sudah tidak ada. Setelah dilakukan pencarian, sangkar burung ditemukan dibuang oleh pelaku di area persawahan.

Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Disita

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, menyatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (31/1/2025). AD ditangkap saat melintas di jalan umum Pekon Wargamulyo pada pukul 13.00 WIB, sedangkan RA diamankan tak lama setelahnya di rumahnya. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua sepeda motor, enam sangkar burung, empat ekor burung murai, dan satu ekor burung pentet.

Iptu Bastari mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di dua lokasi lainnya di Kecamatan Pardasuka dan Kecamatan Ambarawa. Aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membeli rokok dan bersenang-senang.

BeritaTerkait

Detik-Detik Mencekam! Sindiran Maut Guncang Pringsewu: Adik Ipar Kalap Bacok Kakak Ipar Tiga Kali

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Wabup Tegaskan Pentingnya Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila

Pelaku Dijerat Hukum Pencurian dengan Pemberatan

Meskipun masih di bawah umur, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Proses hukum terhadap keduanya akan tetap mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.***

Source: MELDA
Tags: BurungMuraiKasusPencurianPelajarTertangkapPencurianBurungPeradilanAnakPolsekPardasukaPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Retribusi Ditarik, Pasar Lampung Utara Tak Terawat

Next Post

Polres Lampung Barat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Next Post
Polres Lampung Barat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Polres Lampung Barat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Tasyakuran Harlah ke-102 NU dan Peresmian Gedung PCNU Pesawaran

Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Tasyakuran Harlah ke-102 NU dan Peresmian Gedung PCNU Pesawaran

Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesadaran Hukum Lewat Pendampingan dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum

Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesadaran Hukum Lewat Pendampingan dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum

ASDP Permudah Refund dan Reschedule Tiket, Perjalanan jadi Makin Fleksibel!

ASDP Permudah Refund dan Reschedule Tiket, Perjalanan jadi Makin Fleksibel!

Dorong Pariwisata & Ekonomi, Jalan Wisata Pantai Mutun Kini Lebih Nyaman

Dorong Pariwisata & Ekonomi, Jalan Wisata Pantai Mutun Kini Lebih Nyaman

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved