• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Curi Burung Murai, Dua Pelajar SMA Ditangkap Polisi di Pringsewu

Melda by Melda
02/02/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Curi Burung Murai, Dua Pelajar SMA Ditangkap Polisi di Pringsewu

SAIBETIK– Unit Reskrim Polsek Pardasuka berhasil mengamankan dua pelajar SMA berinisial AD (16) dan RA (16) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian burung murai batu. Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, ditangkap terkait kasus pencurian burung berkicau senilai Rp4 juta milik Eko Sutrisno (42), warga Pekon Sidodadi, Pardasuka.

Pencurian tersebut terjadi pada 10 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Burung murai milik korban yang ditempatkan dalam sangkar di teras samping rumah, hilang tanpa jejak. Korban baru menyadari kehilangan tersebut pada pagi hari, sekitar pukul 06.00 WIB, dan mendapati sangkar serta burungnya sudah tidak ada. Setelah dilakukan pencarian, sangkar burung ditemukan dibuang oleh pelaku di area persawahan.

Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Disita

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, menyatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (31/1/2025). AD ditangkap saat melintas di jalan umum Pekon Wargamulyo pada pukul 13.00 WIB, sedangkan RA diamankan tak lama setelahnya di rumahnya. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua sepeda motor, enam sangkar burung, empat ekor burung murai, dan satu ekor burung pentet.

Iptu Bastari mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di dua lokasi lainnya di Kecamatan Pardasuka dan Kecamatan Ambarawa. Aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membeli rokok dan bersenang-senang.

BeritaTerkait

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

Pelaku Dijerat Hukum Pencurian dengan Pemberatan

Meskipun masih di bawah umur, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Proses hukum terhadap keduanya akan tetap mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.***

Source: MELDA
Tags: BurungMuraiKasusPencurianPelajarTertangkapPencurianBurungPeradilanAnakPolsekPardasukaPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Retribusi Ditarik, Pasar Lampung Utara Tak Terawat

Next Post

Polres Lampung Barat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Next Post
Polres Lampung Barat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Polres Lampung Barat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Tasyakuran Harlah ke-102 NU dan Peresmian Gedung PCNU Pesawaran

Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Tasyakuran Harlah ke-102 NU dan Peresmian Gedung PCNU Pesawaran

Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesadaran Hukum Lewat Pendampingan dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum

Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesadaran Hukum Lewat Pendampingan dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum

ASDP Permudah Refund dan Reschedule Tiket, Perjalanan jadi Makin Fleksibel!

ASDP Permudah Refund dan Reschedule Tiket, Perjalanan jadi Makin Fleksibel!

Dorong Pariwisata & Ekonomi, Jalan Wisata Pantai Mutun Kini Lebih Nyaman

Dorong Pariwisata & Ekonomi, Jalan Wisata Pantai Mutun Kini Lebih Nyaman

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved