BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Seluruh pedagang takjil yang akan berjualan Jalan Sriwijaya, Enggal dan Gedung Parkir lantai IV Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung wajib vaksinasi booster.
Pemkot Bandar Lampung akan melaksanakan vaksinasi covid-19 bagi peserta pedagang takjil sebagai syarat mendapatkan lapak. Dan bagi penjual di Enggal yang tak ingin dan belum vaksin lengkap akan didiskualifikasi.
“Kita gelar vaksin booster untuk pedagang takjil di lingkungan Enggal. Mudah-mudahan setelah di vaksin, imunnya kuat,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Jumat (1/4/2022).
Dalam program vaksin booster untuk pedagang takjil, Wali Kota Eva menghadiahi peserta vaksinasi dengan memberikan minyak gratis ukuran 1 liter.
“Berharap selama berjualan pedagang tetap menerapkan protokol kesehatan karena Omicron ada dimana-mana. Vaksinasi ini juga ada oleh-oleh dari pemerintah kota Bandar Lampung, yakni 1 liter minyak goreng. Mudah-mudahan bermanfaat,” jelasnya.
Sementara, Ketua Pelaksana Bazar Takjil Enggal Des Alfian menjelaskan para pedagang yang belum divaksinasi ada 60 persen dari jumlah yang terdata. Namun dipastikan seluruhnya bisa di vaksin booster.
“Peserta bazar takjil ramadhan di jalan Sriwijaya Enggal, keseluruhan ada 120 kurang lebih dibawah 22 tenda. Yang hari ini hampir selesai semua, sehingga dipastikan peserta 100 persen dapatkan vaksin,” ungkapnya.
Ia mengatakan, Pemkot menyediakan vaksin tahap 1, 2 dan booster untuk peserta. Lantaran wajib bagi pedagang yang ingin menempati lapak takjil.
“Peserta ini wajib divaksin dan wajib mengikuti peraturan pemerintah, kalau tidak memenuhi syarat kita diskualifikasi untuk tidak mengikuti bazar, jadi ketentuannya harus kita taati,” tegasnya.
Selanjutnya kata Alfian, keberhasilan bazar ini selain keindahan, namun juga dipentingkan prokes yang sangat ketat.
“Semoga bazar ini menjadi icon Bandar Lampung, yang tentunya masyarakat nya sendiri yang membuatnya bukan saya. Jadi mereka sudah tahu kalau bulan puasa bazarnya itu di Enggal, jadi kita jadikan icon,” kata dia.
Untuk pelaksannya sendiri jelasnya, dimulai dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB selama bulan Ramadhan, Dan untuk parkir pihaknya melibatkan Dinas Perhubungan setempat, yang mana kalau untuk motor Rp2000 dan mobil Rp3000.
Laporan Redaksi Saibetik