• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Juli 12, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home FOOD & TRAVEL

Syarat Wajib Pedagang Takjil di Enggal Sudah Vaksinasi Booster

Saibetik by Saibetik
01/04/2022
in FOOD & TRAVEL
Syarat Wajib Pedagang Takjil di Enggal Sudah Vaksinasi Booster

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Seluruh pedagang takjil yang akan berjualan Jalan Sriwijaya, Enggal dan Gedung Parkir lantai IV Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung wajib vaksinasi booster.

Pemkot Bandar Lampung akan melaksanakan vaksinasi covid-19 bagi peserta pedagang takjil sebagai syarat mendapatkan lapak. Dan bagi penjual di Enggal yang tak ingin dan belum vaksin lengkap akan didiskualifikasi.

BeritaTerkait

“Menungguku Tiba” Akan Dibedah di Pusat Budaya Sunda UNPAD, Isbedy: Undangan Ini Spesial

Sebulan Buron, Pencuri Truk di Pringsewu Akhirnya Diringkus Polisi di Lampung Tengah

“Kita gelar vaksin booster untuk pedagang takjil di lingkungan Enggal. Mudah-mudahan setelah di vaksin, imunnya kuat,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Jumat (1/4/2022).

Dalam program vaksin booster untuk pedagang takjil, Wali Kota Eva menghadiahi peserta vaksinasi dengan memberikan minyak gratis ukuran 1 liter.

“Berharap selama berjualan pedagang tetap menerapkan protokol kesehatan karena Omicron ada dimana-mana. Vaksinasi ini juga ada oleh-oleh dari pemerintah kota Bandar Lampung, yakni 1 liter minyak goreng. Mudah-mudahan bermanfaat,” jelasnya.

Sementara, Ketua Pelaksana Bazar Takjil Enggal Des Alfian menjelaskan para pedagang yang belum  divaksinasi ada 60 persen dari jumlah yang terdata. Namun dipastikan seluruhnya bisa di vaksin booster.

“Peserta bazar takjil ramadhan di jalan Sriwijaya Enggal, keseluruhan ada 120 kurang lebih dibawah 22 tenda. Yang hari ini hampir selesai semua, sehingga dipastikan peserta 100 persen dapatkan vaksin,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Pemkot menyediakan vaksin tahap 1, 2 dan booster untuk peserta. Lantaran wajib bagi pedagang yang ingin menempati lapak takjil.

“Peserta ini wajib divaksin dan wajib mengikuti peraturan pemerintah, kalau tidak memenuhi syarat kita diskualifikasi untuk tidak mengikuti bazar, jadi ketentuannya harus kita taati,” tegasnya.

Selanjutnya kata Alfian, keberhasilan bazar ini selain keindahan, namun juga dipentingkan prokes yang sangat ketat.

“Semoga bazar ini menjadi icon Bandar Lampung, yang tentunya masyarakat nya sendiri yang membuatnya bukan saya. Jadi mereka sudah tahu kalau bulan puasa bazarnya itu di Enggal, jadi kita jadikan icon,” kata dia.

Untuk pelaksannya sendiri jelasnya, dimulai dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB selama bulan Ramadhan, Dan untuk parkir pihaknya melibatkan Dinas Perhubungan setempat, yang mana kalau untuk motor Rp2000 dan mobil Rp3000.

Laporan Redaksi Saibetik

ShareTweetSendShare
Previous Post

Eva Dwiana Ajak Kajari Helmi Majukan Kota Bandar Lampung

Next Post

Kajati Lampung Resmikan Rumah Restorative Justice Kejari

Next Post
Kajati Lampung Resmikan Rumah Restorative Justice Kejari

Kajati Lampung Resmikan Rumah Restorative Justice Kejari

Wali Kota Eva Dwiana Resmikan Puskesmas TKB

Wali Kota Eva Dwiana Resmikan Puskesmas TKB

Usai Dikukuhkan, SMSI Kota Gelar Rapat  Bahas Program Jangka Pendek

Usai Dikukuhkan, SMSI Kota Gelar Rapat Bahas Program Jangka Pendek

Ada Kelebihan Anggaran 5,1 Milyar, Eva Dwiana : Inspektorat Sedang Turun

Ada Kelebihan Anggaran 5,1 Milyar, Eva Dwiana : Inspektorat Sedang Turun

86 Pondok Pesantren Terima Bantuan Pemerintah Kota Bandar Lampung

86 Pondok Pesantren Terima Bantuan Pemerintah Kota Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

“Menungguku Tiba” Akan Dibedah di Pusat Budaya Sunda UNPAD, Isbedy: Undangan Ini Spesial

“Menungguku Tiba” Akan Dibedah di Pusat Budaya Sunda UNPAD, Isbedy: Undangan Ini Spesial

12/07/2025
Sebulan Buron, Pencuri Truk di Pringsewu Akhirnya Diringkus Polisi di Lampung Tengah

Sebulan Buron, Pencuri Truk di Pringsewu Akhirnya Diringkus Polisi di Lampung Tengah

12/07/2025
Kapolri Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Perkuat Persatuan dan Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Kapolri Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Perkuat Persatuan dan Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

12/07/2025
Polres Lampung Selatan Gelar Patuh Krakatau 2025: Tertib Lalu Lintas Demi Keselamatan Bersama

Polres Lampung Selatan Gelar Patuh Krakatau 2025: Tertib Lalu Lintas Demi Keselamatan Bersama

12/07/2025
Surat Edaran Disdikbud Lampung Soal Pencegahan LGBT Dapat Apresiasi Tokoh Masyarakat

Surat Edaran Disdikbud Lampung Soal Pencegahan LGBT Dapat Apresiasi Tokoh Masyarakat

12/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved