• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Februari 10, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Sudah Vaksin Lengkap, Divre IV Tidak Wajibkan Rapid Tes Antigen Untuk Tiga Stasiun Ini

Saibetik by Saibetik
23/03/2022
in BISNIS DAN KEUANGAN
Sudah Vaksin Lengkap, Divre IV Tidak Wajibkan Rapid Tes Antigen Untuk Tiga Stasiun Ini



BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – 
Terhitung 23 Maret 2022, Divre IV Tanjungkarang hanya menyediakan Pelayanan Rapid Test Antigen di Stasiun Tanjungkarang. Sedangkan pelayanan rapid test Antigen di Stasiun Kotabumi, Martapura dan Baturaja ditiadakan.

Kebijakan ini merupakan penyesuaian atas terbitnya SE Satgas No. 11 Tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022 kemarin.

Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih mengatakan bahwa pelayanan rapid test Antigen di wilayah Divre IV Tanjungkarang hanya dilakukan di Stasiun Tanjungkarang seharga Rp35.000.

BeritaTerkait

APBD Terancam Tertekan, Pinjaman Rp 1 Triliun Lampung Diprotes LSM

Awal 2026, Ferizy Lampaui 3,5 Juta Pengguna di 58 Pelabuhan

“Divre IV Tanjungkarang senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah termasuk ketentuan yang terbaru yakni SE Satgas No. 11 dan SE Kemenhub No. 25,” jelas Jaka Jarkasih.

Adapun persyaratan lengkap  menggunakan KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas di wilayah Divre IV Tanjungkarang sebagai berikut :

1. Pelanggan yang telah divaksin dosis ke-2 atau ke-3 tidak diwajibkan Antigen/PCR.

2. Pelanggan yang masih vaksin pertama wajib Antigen/PCR, Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan

3. Penumpang dengan komorbid wajib menggunakan surat keterangan dokter dan wajib Antigen/PCR

4. Anak-anak dengan usia di bawah 6 tahun wajib didampingi orang tua dan tidak wajib Antigen/PCR.

Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan tersebut akan ditolak berangkat naik kereta api dan dipersilahkan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Jaka.

“Divre IV Tanjungkarang terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api,” tutup Jaka. (Rls)

Laporan Redaksi Saibetik.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

Dukung Pembalap Muda Indonesia, PT TDM Ajak Komunitas Honda Nobar MotoGP Mandalika

Next Post

PWI dan IIBI Darmajaya Tandatangani MoU Peningkatan SDM Wartawan dan Keluarganya

Next Post
PWI dan IIBI Darmajaya Tandatangani MoU Peningkatan SDM Wartawan dan Keluarganya

PWI dan IIBI Darmajaya Tandatangani MoU Peningkatan SDM Wartawan dan Keluarganya

M. Yunizar Terpilih Sebagai Ketua DPC KWRI Bandar Lampung Periode 2022-2025

M. Yunizar Terpilih Sebagai Ketua DPC KWRI Bandar Lampung Periode 2022-2025

Selain Trend Ramadhan, Harga Komoditas Naik Karena Solar Langka

Selain Trend Ramadhan, Harga Komoditas Naik Karena Solar Langka

Wali Kota Eva Dwiana Buka Liga Santri Piala Kasad Kodim 0410/KBL

Wali Kota Eva Dwiana Buka Liga Santri Piala Kasad Kodim 0410/KBL

Hasil UKW XXVI PWI, Wartawan Berkompeten di Lampung Bertambah 30 orang

Hasil UKW XXVI PWI, Wartawan Berkompeten di Lampung Bertambah 30 orang

No Result
View All Result

Berita Terbaru

APBD Terancam Tertekan, Pinjaman Rp 1 Triliun Lampung Diprotes LSM

APBD Terancam Tertekan, Pinjaman Rp 1 Triliun Lampung Diprotes LSM

09/02/2026
Awal 2026, Ferizy Lampaui 3,5 Juta Pengguna di 58 Pelabuhan

Awal 2026, Ferizy Lampaui 3,5 Juta Pengguna di 58 Pelabuhan

09/02/2026
Yayasan Bungkam, Guru dan Siswa SMA Siger Tak Tahu Arah Kebijakan Relokasi

Yayasan Bungkam, Guru dan Siswa SMA Siger Tak Tahu Arah Kebijakan Relokasi

09/02/2026
Izin Ditolak, Guru SMA Siger Akui Tak Tahu Arah Masa Depan Murid

Izin Ditolak, Guru SMA Siger Akui Tak Tahu Arah Masa Depan Murid

09/02/2026
Kisruh Izin SMA Siger, Masa Depan Pelajar Bandar Lampung Tersandera

Kisruh Izin SMA Siger, Masa Depan Pelajar Bandar Lampung Tersandera

09/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved