BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Dari 36 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke XXVI, PWI Lampung sebanyak 30 wartawan telah dinyatakan kompeten dan naik jenjang.
Sementara ada enam lainnya belum memenuhi kriteria kelulusan pendidikan jurnalistik atau tidak lulus jenjang.
“Dari kita menyusun hasil nilai dan keputusan bahwa peserta yang kompeten 30 orang dan 6 tidak kompeten,” kata Ketua Bidang Pendidikan dan Informasi PWI Pusat Nurkholis, Sabtu (26/3/2022).
Meski begitu, bagi yang sudah lulus jangan berbangga hati karena tantangan mengembang kode etik jurnalistik. Dan yang belum lulus bisa mengikuti UKW berikutnya.
“Diharapkan jangan memalukan ketua PWI Lampung dan pengurus lainnya. Dan yang belum lulus masih ada kesempatan 6 bulan lagi untuk mengikuti UKW,” ungkapnya.
Sementara Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada para penguji atas terselenggaranya kegiatan ini.
Selamat kepada yang sudah kompeten dan yang belum kompeten bukan akhir dari segalanya.
“Kompetensi itu menjadi tanggung jawab bagi profesi kita dan jangan malah menunjukan tidak kompeten dalam praktiknya,” kata Wirahadikusumah
Jangan bangga setelah memiliki kartu pers dan jangan jumawa setelah kompeten.
Wartawan itu dituntut untuk berkarya dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Dirinya akan terus melakukan peningkatan SDM wartawan dan nantinya ada workshop peningkatan pendidikan yang harus dilakukan.
Sebelumnya, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 792 wartawan melalui UKW yang telah dilaksanakan 25 kali.
“Memang pendidikan bagi PWI adalah harga mati. Sehingga, peningkatan kapasitas SDM melalui UKW dan pelatihan lainnya itu menjadi program yang akan terus dilakukan PWI Lampung,” kata Wira saat pembukaan UKW Angkatan XXVI, Jumat (25/3/2022).
Tidak hanya kompetensi, Wira menambahkan, pendidikan formal bagi anggota dan pengurus juga menjadi fokus PWI Provinsi Lampung dengan bekerjasama pada kampus di Bandar Lampung untuk memberikan beasiswa wartawan di jenjang S1 dan S2.
Dengan bertambah sebanyak 30 orang wartawan yang berkompeten di Lampung melalui UKW ke 26, saat ini total keseluruhan pemegang kartu UKW ada 822 wartawan.***
Laporan Siska Purnama