BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Untuk mempermudah pengawasan terhadap wajib pajak reklame, Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memasangkan sebanyak 100 Radio Frequency Identification (RFID).
Pemasangan RFID dilakukan khusus pada reklame yang penyelengaranya tak taat pajak. Dimana alat tersebut akan dipasang pada 100 titik yang sebelumnya sudah didata.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Bandar Lampung Ferry Budhiman mengatakan, saat ini pihak Pemkot baru melakukan pendataan reklame.
“Reklame yang akan kita pasang RFID ada 100 titik, dari ribuan reklame yang tersebar di Bandar Lampung yang sebelumnya sudah didata. Nah pemasangan ini dilakukan pada reklame yang masih bandel dan terindikasi tidak membayar, sementara ini yang kita fokuskan,” kata Fery Budiman, Selasa (6/12/2022).
Sementara pemasangan RFID akan dimulai pertengahan Desember ini, dengan estimasi waktu selama dua mingguan. Dimana pada awal 2023, pihaknya telah memasang 100 RFID.
“Terutama reklame di jalan-jalan protokol, seperti jalan Teuku Umar dan Ahmad Yani dan lainnya,” terangnya.
Sehingga, Fery menjelaskan, terpasangnya RFID dapat mempermudah petugas dalam melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame.
“Pengawasan kita dilapangan, kalau RFID ini terpasang kita tinggal lihat saja sudah bayar apa belum,” ungkap dia.
Selain itu juga, ada reklame yang tadinya memasang iklan kecantikan tiba-tiba diganti dengan iklan rokok.
“Nah ini juga kan beda besaran retribusinya, artinya kecolongan kita juga di situ. Tapi nanti setelah pemasangan alat RFID ini, mudah-mudahan bisa diawasi,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi ll DPRD kota Bandar Lampung, Abdul Salim mengaku, pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pemkot dalam pemasangan RFID tersebut.
“Agar lebih terawasi reklame yang masih nakal tak membayar pajak. Ini juga supaya PAD nya tercapai sesuai target,” pungkas Abdul Salim.
Laporan Siska Purnama