• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

MOHON MAAF!Guru untuk 1 Kategori ini Tak Bisa Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 

Sava Mentari by Sava Mentari
26/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
MOHON MAAF!Guru untuk 1 Kategori ini Tak Bisa Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 

SAIBETIK–Ada kabar terbaru bagi guru untuk 1 kategori ini tak bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024.

Kabar ini tentu menjadi kabar yang tak menyenangkan khususnya bagi guru yang masuk dalam kategori tersebut.

Ketentuan ini juga sudah diatur secara khusus dalam Permendikbud Nomor 19 tahun 2024.

BeritaTerkait

Diskusi FP3 Lampung Soroti Peran Guru dan Pendidikan Gratis: Yanuar Irawan Ungkap Tantangan Anggaran

Guru dan Stakeholder Sekolah Soroti Kebijakan Plt Kepala Sekolah di Bandar Lampung

Meski masuk dari satu dalam lima kategori prioritas guru yang bisa mengikuti PPG Daljab, namun tahun ini satu kategori ini memang menjadi pengecualian.

Guru untuk satu kategori ini tak bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 karena ada prioritas yang ingin dicapai oleh Kemendikbud khususnya dalam PPG Daljab tahun 2024 ini.

Selain itu, Kemendikbudristek melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan GTK) ingin menciptakan pemerataan khususnya bagi guru yang memang tak masuk dalam kategori ini.

Prioritas lainnya adalah bagi guru maupun tenaga kependidikan yang berada di daerah terpencil maupun terluar.

Tujuannya agar tercipta pemerataan sertifikasi pendidikan untuk seluruh guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.

Sedangkan penjelasan untuk guru 1 untuk kategori ini tak bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 adalah sebagai berikut;

Guru yang telah atau sudah memiliki sertifikat pendidik tapi ingin menambah sertifikat pendidik lagi atau sertifikat yang berbeda.

Khusus kategori guru di atas yang tidak diperkenankan untuk mengikuti PPG Daljab 2024 karena Kemendikbud ingin menciptakan pemerataan.***

Tags: GuruPpg daljab
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kelebihan Printer Epson L14150: Solusi Cetak Serbaguna untuk Bisnis dan Pribadi

Next Post

JANGAN SALAH!Ini Jadwal dan Cara Daftar Rekrutmen PT KAI 2024

Next Post
JANGAN SALAH!Ini Jadwal dan Cara Daftar Rekrutmen PT KAI 2024

JANGAN SALAH!Ini Jadwal dan Cara Daftar Rekrutmen PT KAI 2024

Begini Cara Menguatkan Sinyal Smartphone

Begini Cara Menguatkan Sinyal Smartphone

Ini 5 Aplikasi Penguat Sinyal HP Gratis dan Efektif

Ini 5 Aplikasi Penguat Sinyal HP Gratis dan Efektif

Ini 4 Kategori Guru yang Diprioritaskan untuk Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024

Ini 4 Kategori Guru yang Diprioritaskan untuk Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024

SIMAK!Ini Aturan dan Jadwal Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Perlu Dipahami

SIMAK!Ini Aturan dan Jadwal Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Perlu Dipahami

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Refleksi Imlek 2026, Nilai Kebajikan dan Disiplin Ditekankan untuk Generasi Muda

Refleksi Imlek 2026, Nilai Kebajikan dan Disiplin Ditekankan untuk Generasi Muda

16/02/2026
Dugaan Pelanggaran Administrasi SMA Siger, Pengawasan Diperketat

Dugaan Pelanggaran Administrasi SMA Siger, Pengawasan Diperketat

16/02/2026
Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

16/02/2026
Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Kontroversi Dana Hibah Pendidikan, Desakan Penindakan Menguat

16/02/2026
Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

16/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved