• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Ini 4 Kategori Guru yang Diprioritaskan untuk Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024

Sava Mentari by Sava Mentari
26/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Ini 4 Kategori Guru yang Diprioritaskan untuk Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024

SAIBETIK–Kemendikbudristek melalui Dirjen GTK telah menetapkan 4 kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024.

Kategori-kategori ini juga sudah diatur secara khusus dalam Permendikbud Ristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Empat kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 ini juga menjadi upaya Kemendikbud untuk menciptakan pemerataan sertifikasi guru.

BeritaTerkait

Diskusi FP3 Lampung Soroti Peran Guru dan Pendidikan Gratis: Yanuar Irawan Ungkap Tantangan Anggaran

Guru dan Stakeholder Sekolah Soroti Kebijakan Plt Kepala Sekolah di Bandar Lampung

Selain itu, dalam PPG Daljab tahun 2024 ini Kemendikbud juga menginginkan agar program PPG Daljab ini diutamakan untuk empat kriteria tertentu.

Berikut 4 kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 yang perlu diketahui;

1. Guru Penggerak yang sampai saat ini belum pernah mengikuti atau belum memiliki sertifikat pendidik.

2. Guru yang telah merampungkan latihan dan pendidikan profesi guru (PLPG) tapi belum memiliki sertifikat pendidik

3. Guru yang sudah terdata dalam Dapodik serta memiliki status aktif sebagai pengajar di tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki sertifikat pendidik

4. Guru alih jabatan fungsional lain yang belum memiliki sertifikat pendidikan***

Tags: GuruPpg daljab
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ini 5 Aplikasi Penguat Sinyal HP Gratis dan Efektif

Next Post

SIMAK!Ini Aturan dan Jadwal Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Perlu Dipahami

Next Post
SIMAK!Ini Aturan dan Jadwal Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Perlu Dipahami

SIMAK!Ini Aturan dan Jadwal Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Perlu Dipahami

MUDAH!Berikut Langkah Aktifkan Izin Lokasi Saat Daftar Prakerja 

MUDAH!Berikut Langkah Aktifkan Izin Lokasi Saat Daftar Prakerja 

Pemkab Lampung Tengah Gelar Bimtek Perizinan Berbasis OSS untuk Pelaku Usaha

Pemkab Lampung Tengah Gelar Bimtek Perizinan Berbasis OSS untuk Pelaku Usaha

GAMPANG!Berikut Cara Atasi Lupa Email dan Password di Pendaftaran Kartu Prakerja

GAMPANG!Berikut Cara Atasi Lupa Email dan Password di Pendaftaran Kartu Prakerja

SIAP-SIAP!Ini Syarat dan Posisi Rekrutmen PT KAI 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa ikut Mendaftar

SIAP-SIAP!Ini Syarat dan Posisi Rekrutmen PT KAI 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa ikut Mendaftar

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tersandung Kasus Narkoba Jelang Pernikahan, Aris Tetap Sah Menikahi Siti di Dalam Rutan

Tersandung Kasus Narkoba Jelang Pernikahan, Aris Tetap Sah Menikahi Siti di Dalam Rutan

12/06/2026
Pilkakon Serentak Makin Dekat, Pekon Sriwungu Bentuk dan Lantik Panitia Pemilihan

Pilkakon Serentak Makin Dekat, Pekon Sriwungu Bentuk dan Lantik Panitia Pemilihan

12/06/2026
Pegawai Lapas Kalianda Ikuti Bimbingan Rohani untuk Perkuat Karakter dan Moral

Pegawai Lapas Kalianda Ikuti Bimbingan Rohani untuk Perkuat Karakter dan Moral

12/06/2026
Budi Kurniawan: Kembalikan Dana PT LEB untuk Bayar Gaji Karyawan

Budi Kurniawan: Kembalikan Dana PT LEB untuk Bayar Gaji Karyawan

12/06/2026
IGoWa: Justice Collaborator Bisa Membuka Tabir Dugaan Korupsi Program MBG

IGoWa: Justice Collaborator Bisa Membuka Tabir Dugaan Korupsi Program MBG

12/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved