• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Guru dan Stakeholder Sekolah Soroti Kebijakan Plt Kepala Sekolah di Bandar Lampung

Melda by Melda
29/08/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Guru dan Stakeholder Sekolah Soroti Kebijakan Plt Kepala Sekolah di Bandar Lampung

SAIBETIK– Sejumlah guru dan stakeholder sekolah di Bandar Lampung mulai mempertanyakan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung terkait penunjukan kepala sekolah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Isu ini mencuat karena sejumlah SMP dan SD di kota tersebut belum memiliki kepala sekolah defenitif, sehingga berdampak pada pengelolaan dan pengawasan kegiatan pendidikan.

Salah satu contoh yang disoroti adalah SMP Negeri 32, di mana Plt kepala sekolah yang bertugas juga menjabat di sekolah lain. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena Plt kepala sekolah tidak dapat sepenuhnya fokus pada manajemen satu sekolah. Guru-guru yang menjadi pengajar di sekolah tersebut mengaku mengalami kendala dalam koordinasi, pengambilan keputusan, dan pengawasan proses belajar mengajar, karena kepala sekolah tidak selalu berada di lokasi.

Pakar pendidikan, M. Arief Mulyadin, menekankan pentingnya kepala sekolah defenitif dalam pengelolaan sekolah. “Dengan tidak adanya kepala sekolah defenitif, pengawasan terhadap guru menjadi tidak maksimal. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas pendidikan karena tidak ada pengelolaan yang berkelanjutan dan konsisten,” ujarnya pada Kamis, 28 Agustus 2025.

BeritaTerkait

Sambut Tahun Ajaran Baru, BNNK Lampung Selatan Bentengi Pelajar dari Ancaman Narkoba

LSM PRO RAKYAT Soroti Dugaan Pembayaran Rutin Firma Hukum di Sekolah Negeri Bandar Lampung

Menurut Arief, kepala sekolah defenitif berperan krusial dalam membina manajemen pendidikan dan operasional sekolah. Kepala sekolah yang masih Plt, terutama jika memiliki tanggung jawab di tempat lain, cenderung tidak dapat memantau dan mengarahkan guru secara optimal. Akibatnya, penerimaan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa terganggu, termasuk perencanaan program pendidikan dan pengembangan kompetensi guru.

Selain itu, guru-guru juga menyuarakan bahwa kepala sekolah defenitif penting untuk menjalin komunikasi dengan orang tua murid dan masyarakat sekitar. Dengan adanya kepala sekolah yang definitif, kebijakan pendidikan dapat diterapkan dengan lebih tegas dan transparan, serta memudahkan koordinasi antara pihak sekolah, Disdikbud, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sejumlah guru berharap Disdikbud Kota Bandar Lampung segera mengambil langkah strategis dengan melantik kepala sekolah defenitif di SD dan SMP yang saat ini masih dipimpin oleh Plt. Hal ini dinilai penting agar proses pendidikan tidak terhambat dan kualitas pengajaran tetap terjaga.

Situasi ini menekankan perlunya perencanaan yang matang dalam pengangkatan kepala sekolah, sehingga setiap sekolah memiliki pimpinan yang fokus dan mampu mengelola sekolah secara profesional. Dengan kepala sekolah defenitif, diharapkan tata kelola pendidikan di Bandar Lampung menjadi lebih terstruktur, transparan, dan dapat meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BANDAR LAMPUNGDisdikbudGuruKepala Sekolahmutu pendidikanPendidikanPlt
ShareTweetSendShare
Previous Post

Negara di Ambang Kekacauan: Tragedi Ojol Pejompongan dan Pertanyaan untuk Para Dewan

Next Post

Warga Anak Tuha Tunjukkan Sikap Kooperatif, Pemeriksaan Polisi Dibatalkan dan Menimbulkan Pertanyaan Publik

Next Post
Warga Anak Tuha Tunjukkan Sikap Kooperatif, Pemeriksaan Polisi Dibatalkan dan Menimbulkan Pertanyaan Publik

Warga Anak Tuha Tunjukkan Sikap Kooperatif, Pemeriksaan Polisi Dibatalkan dan Menimbulkan Pertanyaan Publik

Memahami Istilah Circle KPK: Kontroversi Trio Muryanto, Bobby, dan Topan

Memahami Istilah Circle KPK: Kontroversi Trio Muryanto, Bobby, dan Topan

Kebakaran Hebat Ludeskan Rumah Warga Pringsewu, Diduga Dipicu Anak Penyandang Gangguan Jiwa

Kebakaran Hebat Ludeskan Rumah Warga Pringsewu, Diduga Dipicu Anak Penyandang Gangguan Jiwa

Pesawaran Dorong Kreativitas Digital Generasi Muda Lewat Lomba Video Literasi

Pesawaran Dorong Kreativitas Digital Generasi Muda Lewat Lomba Video Literasi

Bupati Pesawaran Nanda Indira Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2025 dan Dorong Potensi Daerah

Bupati Pesawaran Nanda Indira Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2025 dan Dorong Potensi Daerah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved