• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Ini 4 Kategori Guru yang Diprioritaskan untuk Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024

Sava Mentari by Sava Mentari
26/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Ini 4 Kategori Guru yang Diprioritaskan untuk Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024

SAIBETIK–Kemendikbudristek melalui Dirjen GTK telah menetapkan 4 kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024.

Kategori-kategori ini juga sudah diatur secara khusus dalam Permendikbud Ristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Empat kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 ini juga menjadi upaya Kemendikbud untuk menciptakan pemerataan sertifikasi guru.

BeritaTerkait

Permasalahan Guru di Bandar Lampung Menjadi Fokus Kritis dalam Pilwakot 2024

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2024 Sudah Bisa Dicairkan

Selain itu, dalam PPG Daljab tahun 2024 ini Kemendikbud juga menginginkan agar program PPG Daljab ini diutamakan untuk empat kriteria tertentu.

Berikut 4 kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 yang perlu diketahui;

1. Guru Penggerak yang sampai saat ini belum pernah mengikuti atau belum memiliki sertifikat pendidik.

2. Guru yang telah merampungkan latihan dan pendidikan profesi guru (PLPG) tapi belum memiliki sertifikat pendidik

3. Guru yang sudah terdata dalam Dapodik serta memiliki status aktif sebagai pengajar di tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki sertifikat pendidik

4. Guru alih jabatan fungsional lain yang belum memiliki sertifikat pendidikan***

Tags: GuruPpg daljab
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ini 5 Aplikasi Penguat Sinyal HP Gratis dan Efektif

Next Post

SIMAK!Ini Aturan dan Jadwal Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Perlu Dipahami

Next Post
SIMAK!Ini Aturan dan Jadwal Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Perlu Dipahami

SIMAK!Ini Aturan dan Jadwal Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Perlu Dipahami

MUDAH!Berikut Langkah Aktifkan Izin Lokasi Saat Daftar Prakerja 

MUDAH!Berikut Langkah Aktifkan Izin Lokasi Saat Daftar Prakerja 

Pemkab Lampung Tengah Gelar Bimtek Perizinan Berbasis OSS untuk Pelaku Usaha

Pemkab Lampung Tengah Gelar Bimtek Perizinan Berbasis OSS untuk Pelaku Usaha

GAMPANG!Berikut Cara Atasi Lupa Email dan Password di Pendaftaran Kartu Prakerja

GAMPANG!Berikut Cara Atasi Lupa Email dan Password di Pendaftaran Kartu Prakerja

SIAP-SIAP!Ini Syarat dan Posisi Rekrutmen PT KAI 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa ikut Mendaftar

SIAP-SIAP!Ini Syarat dan Posisi Rekrutmen PT KAI 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa ikut Mendaftar

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin PMI Pringsewu Masa Bakti 2025-2030

Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin PMI Pringsewu Masa Bakti 2025-2030

20/08/2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tinjau Langsung Fasilitas Perkantoran Sekretariat Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tinjau Langsung Fasilitas Perkantoran Sekretariat Daerah

20/08/2025
Ranperda RTRW Lampung Utara Dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Jakarta

Ranperda RTRW Lampung Utara Dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Jakarta

20/08/2025
Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, dan Sejumlah Kapolda Baru

Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, dan Sejumlah Kapolda Baru

20/08/2025
Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved