• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, September 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Honorer Gagal CPNS-PPPK 2024? Skema PPPK Paruh Waktu: Jembatan Menuju ASN!

Sava Mentari by Sava Mentari
09/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Honorer Gagal CPNS-PPPK 2024? Skema PPPK Paruh Waktu: Jembatan Menuju ASN!

Kabar Baik untuk Tenaga Honorer!

SAIBETIK – Di tengah kekhawatiran gagal tes CPNS dan PPPK 2024, angin segar berhembus dari pemerintah. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menawarkan skema khusus: peluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Skema ini ibarat jembatan bagi para honorer yang sudah lama mengabdi. Meski tidak lolos tes CPNS-PPPK, mereka tetap bisa berkontribusi.

BeritaTerkait

Ada Operasi Senyap? Dugaan Upaya Menyeret Wali Kota Metro Menguat, Berawal dari Surat Kesbangpol Palsu dan Video AI

PENGUMUMAN! Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Serang Hanya untuk Paruh Waktu, Ini Penjelasannya

Namun, skema ini bersifat sementara. Untuk menjadi PPPK penuh waktu, mereka harus mengikuti seleksi khusus nanti.

Mari Kupas Skema PPPK Paruh Waktu Lebih Dalam!

Mengapa Skema Ini Dibuat?

Pemerintah berencana mengangkat 1,7 juta tenaga honorer menjadi ASN pada 2024.

BKN telah melakukan verifikasi dan validasi data untuk menentukan siapa yang diangkat jadi PPPK.

Banyak honorer, terutama yang usianya tak muda lagi, khawatir akan kesulitan mengikuti tes seleksi.

Skema PPPK Paruh Waktu: Peluang Kedua

Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS-PPPK 2024 secara otomatis diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Skema ini bertujuan agar honorer yang sudah lama mengabdi tetap bisa melayani masyarakat.

Mereka akan menerima gaji dan tunjangan sesuai peraturan.

Jam kerja PPPK paruh waktu akan diatur sesuai kebutuhan instansi.

Menjadi PPPK Penuh Waktu: Jalan Menuju Status Tetap

Tenaga honorer PPPK paruh waktu masih bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Syaratnya, mereka harus lolos seleksi khusus yang diadakan BKN.

Seleksi ini akan diadakan secara berkala.

Persyaratan dan Kriteria PPPK Paruh Waktu:

Minimal 1 tahun bertugas di instansi pemerintah.

Memiliki ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Sehat jasmani dan rohani.

Usia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun.

Bebas dari narkoba.

Bersedia bekerja paruh waktu.

Alur Pendaftaran PPPK Paruh Waktu:

1. Instansi pemerintah akan mengumumkan kebutuhan tenaga honorer PPPK paruh waktu.

2. Tenaga honorer yang memenuhi syarat mengajukan lamaran ke instansi terkait.

3. Instansi melakukan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

4. Tenaga honorer yang lolos seleksi diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Perhatikan Ini!

Informasi ini dinamis dan dapat berubah.

Selalu ikuti pengumuman resmi dari BKN terkait skema PPPK paruh waktu dan seleksi PPPK penuh waktu.

Perbarui informasi diri di instansi untuk memastikan terdata dalam program.

Semoga informasi ini bermanfaat! Tetap semangat dan terus ikuti perkembangannya, para honorer!

Tags: Tenaga Honorer
ShareTweetSendShare
Previous Post

Smartphone Terkunci Pola? Jangan Panik! Ini 3 Jurus Jitu Plus Tips Jitu Mencegahnyas

Next Post

Usulan KPM Baru Wajib Lampirkan Bukti Dokumentasi untuk Masuk DTKS Kemensos

Next Post
Usulan KPM Baru Wajib Lampirkan Bukti Dokumentasi untuk Masuk DTKS Kemensos

Usulan KPM Baru Wajib Lampirkan Bukti Dokumentasi untuk Masuk DTKS Kemensos

Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Sebelum Hangus

Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Sebelum Hangus

Kenapa KJP Mei Belum Cair? Disdik DKI Ada Kabar Terbaru!

Kenapa KJP Mei Belum Cair? Disdik DKI Ada Kabar Terbaru!

PKB Resmi Pilih Parosil sebagai Calon Bupati Lampung Barat

PKB Resmi Pilih Parosil sebagai Calon Bupati Lampung Barat

Panduan Cepat Memeriksa Kelayakan Bantuan KIS PBI-JK Tahun 2024

Panduan Cepat Memeriksa Kelayakan Bantuan KIS PBI-JK Tahun 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Situs Misterius di Bandar Lampung Diduga Berkaitan dengan Keratuan Lampung

Situs Misterius di Bandar Lampung Diduga Berkaitan dengan Keratuan Lampung

03/09/2026

Perubahan APBD Lampung Selatan 2026 Disepakati, Ada Anggaran Rp2,29 Triliun untuk Belanja

03/09/2026
Bukan Sekadar Kumpul! 500 Kader Gerindra Se-Lampung Bakal Digembleng di Pringsewu

Bukan Sekadar Kumpul! 500 Kader Gerindra Se-Lampung Bakal Digembleng di Pringsewu

02/09/2026
Ada 152 Pejabat Dilantik, Sekda Lampung Selatan Ingatkan Jabatan Bukan Sekadar Kursi

Ada 152 Pejabat Dilantik, Sekda Lampung Selatan Ingatkan Jabatan Bukan Sekadar Kursi

02/09/2026
DPRD dan Pemkab Tanggamus Sepakat, APBD Perubahan 2026 Defisit Rp101 Miliar

DPRD dan Pemkab Tanggamus Sepakat, APBD Perubahan 2026 Defisit Rp101 Miliar

02/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved