• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Bunda Eva Dwiana Setujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang

Saibetik by Saibetik
13/04/2022
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Wali Kota Eva Dwiana Jenguk Bayi Yang Diduga Dibuang Orang Tuanya

Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiana / Foto Doc. IST Saibetik.com

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyetujui adanya rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang, agar bisa memberikan perlindungan bagi perempuan.

“Soal tindak pidana kekerasan seksual Bunda juga belum baca semuanya, tapi atas Bunda pribadi setuju (dijadikan UU TPKS). Karena, mohon maaf, kita sebagai perempuan juga harus hati-hati, kalau kita terjaga maka tidak akan terjadi sesuatu,” ujar Bunda Eva -sapaan- Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (13/4/2022).

BeritaTerkait

Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Bunda Eva menghimbau, kepada perempuan, khusunya anak-anak Bandar Lampung untuk menjaga sikap dalam dan prilaku dan waspada dalam memilih pergaulan.

“Tolong jaga baik-baik tindakan dan prilaku dalam bergaul. Karena orang tua mengharapkan mu jadi yang terbaik. Kamu anak-anak bunda di Bandar Lampung bermain dan bergaul tidak ada yang melarang. Tapi, lihat situasinya kalau kita waktunya pulang, belajar dan kerja maka kita harus laksanakan itu,” ucapnya.

“Karena kita sebagai orang tua mengharapkan banyak pada kalian generasi penerus bangsa ini, terutama anak-anak di Bandar Lampung ini harus di dasari dengan agama yang baik,” tambahnya.

Direktur Eksekutif Damar Lampung Ana Yunita Pratiwi mengapresiasi dukungan Wali Kota, terkait disakhannya RUU TPKS menjadi undang-undang.

Menurut Ana, dalam penanganan hukum pidana kasus kekerasan seksual masih mengunakan dua pasal yang mengharuskan korban menjalankan dua proses hukum.

“Dua kali berita acara pemeriksaan (BAP) yang tentunya ini sangat tidak menguntungkan bagi korban,” ujar Ana.

Maka dengan lahirnya UU TPKS ini, Ana berharap akan semakin mengakomodir korban dengan bentuk teknologi.

“Kemudian bentuk lainnya semisal pemaksaan aborsi, kontrasepsi dan pemaksaan perkawinan dan lainnya yang selama ini di KUHP belum secara eksplisit tertulis,” kata Ana.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya kedepannya akan terus melakukan pengawalan dalam implementasi UU TPKS ini.

“Seperti mendorong pemerintah membuat peraturan teknis siapa yang menjadi leading sektor yang memberikan pelayananya. Karena kalau benar diterapkan UU ini akan memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban,” pungkasnya.

Laporan Redaksi Saibetik.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

Masa Bubar Usai Tujuh Tuntutan di Tandatangani Gubernur dan DPRD Lampung

Next Post

Produk UMKM Akan Dipamerkan Dalam Apeksi, Pemkot Gelar Pelatihan Enterpreneur

Next Post
Produk UMKM Akan Dipamerkan Dalam Apeksi, Pemkot Gelar Pelatihan Enterpreneur

Produk UMKM Akan Dipamerkan Dalam Apeksi, Pemkot Gelar Pelatihan Enterpreneur

Pasar Murah Sawah Berebes Bunda Eva Bagikan 500 Karung Beras Gratis

Ini 13 Lokasi Bazar Murah Sambako Pemkot yang Digelar Besok

Gubernur Arinal Serahkan Zakat Melalui Metode Pembayaran Digital kepada BAZNAS

Gubernur Arinal Serahkan Zakat Melalui Metode Pembayaran Digital kepada BAZNAS

Ketua SMSI Lampung Donny Irawan Beri Ruang Ke Calon Lain Untuk Maju Musda SMSI 2022

Ketua SMSI Lampung Donny Irawan Beri Ruang Ke Calon Lain Untuk Maju Musda SMSI 2022

Kota Bandar Lampung PPKM Level 1, Eva Dwiana : Harus Tetap Prokes Ya !

Kota Bandar Lampung PPKM Level 1, Eva Dwiana : Harus Tetap Prokes Ya !

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

01/07/2025
Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

01/07/2025
Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

01/07/2025
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved