• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 8, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Masa Bubar Usai Tujuh Tuntutan di Tandatangani Gubernur dan DPRD Lampung

Saibetik by Saibetik
13/04/2022
in NASIONAL, POLITIK
Foto Saibetik.com

Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menemui massa mengunakan mobil Public Addres / Foto : Saibetik.com

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Mingrum Gumay menadatangani tujuh tuntutan massa aksi.

Dengan adanya tandatangan tersebut, Pemerintah provinsi Lampung menyetujui tujuh tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

BeritaTerkait

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

Diantaranya, menolak kenaikan harga BBM dan Indonesia krisis energi, menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, mewujudkan Reforma agraria sejati, Cabut UU Cipta Kerja, Mempermudah Akses Kesehatan Untuk seluruh rakyat Indonesia, Wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis, Hentikan kriminalisasi dan Represifitas Terhadap gerakan Rakyat.

Usai penandatanganan nota kesepakatan, aksi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Lampung memanggil bubar barisan.

  • Baca Juga : Bawa 7 Tuntuntan, Ribuan Massa Sambangi Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

“Untuk UU cipta kerja itu sudah disahkan dan sudah ada putusan MK sesuai dengan pembahasan yang kita lakukan tadi,” kata Mingrum.

Di depan massa aksi, pihaknya juga bersama gubernur Lampung menerima atas atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

“Kami yang bertandatangan di bawah ini gubernur dan ketua DPRD,” kata dia.

Atas hal tersebut, perwakilan mahasiswa menyebutkan, apabila tidak diralisasikan maka akan kembali turun ke jalan.

“Kita ultimatem jika tiga hari tidak terealisasi, kami akan mengundang massa lebih banyak,” pungkasnya.***

Laporan Redaksi Saibetik.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bawa 7 Tuntuntan, Ribuan Massa Sambangi Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Next Post

Bunda Eva Dwiana Setujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang

Next Post
Wali Kota Eva Dwiana Jenguk Bayi Yang Diduga Dibuang Orang Tuanya

Bunda Eva Dwiana Setujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang

Produk UMKM Akan Dipamerkan Dalam Apeksi, Pemkot Gelar Pelatihan Enterpreneur

Produk UMKM Akan Dipamerkan Dalam Apeksi, Pemkot Gelar Pelatihan Enterpreneur

Pasar Murah Sawah Berebes Bunda Eva Bagikan 500 Karung Beras Gratis

Ini 13 Lokasi Bazar Murah Sambako Pemkot yang Digelar Besok

Gubernur Arinal Serahkan Zakat Melalui Metode Pembayaran Digital kepada BAZNAS

Gubernur Arinal Serahkan Zakat Melalui Metode Pembayaran Digital kepada BAZNAS

Ketua SMSI Lampung Donny Irawan Beri Ruang Ke Calon Lain Untuk Maju Musda SMSI 2022

Ketua SMSI Lampung Donny Irawan Beri Ruang Ke Calon Lain Untuk Maju Musda SMSI 2022

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

08/12/2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Makin Panas: Berkas Kejati Dinilai Tidak Lengkap, Pengacara Ancam Tempuh Sikap Tegas

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

08/12/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

08/12/2025
Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

08/12/2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

08/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved