BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Mingrum Gumay menadatangani tujuh tuntutan massa aksi.
Dengan adanya tandatangan tersebut, Pemerintah provinsi Lampung menyetujui tujuh tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Diantaranya, menolak kenaikan harga BBM dan Indonesia krisis energi, menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, mewujudkan Reforma agraria sejati, Cabut UU Cipta Kerja, Mempermudah Akses Kesehatan Untuk seluruh rakyat Indonesia, Wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis, Hentikan kriminalisasi dan Represifitas Terhadap gerakan Rakyat.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, aksi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Lampung memanggil bubar barisan.
“Untuk UU cipta kerja itu sudah disahkan dan sudah ada putusan MK sesuai dengan pembahasan yang kita lakukan tadi,” kata Mingrum.
Di depan massa aksi, pihaknya juga bersama gubernur Lampung menerima atas atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Kami yang bertandatangan di bawah ini gubernur dan ketua DPRD,” kata dia.
Atas hal tersebut, perwakilan mahasiswa menyebutkan, apabila tidak diralisasikan maka akan kembali turun ke jalan.
“Kita ultimatem jika tiga hari tidak terealisasi, kami akan mengundang massa lebih banyak,” pungkasnya.***
Laporan Redaksi Saibetik.com