• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dalih Tarik Uang DANA, Pemuda Ini Bawa Kabur Motor dan HP Remaja

Melda by Melda
05/11/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Dalih Tarik Uang DANA, Pemuda Ini Bawa Kabur Motor dan HP Remaja

SAIBETIK- Seorang pemuda berinisial D (20), yang diketahui merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor, kembali berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Candipuro setelah diduga menggelapkan sepeda motor Honda Beat milik seorang remaja berusia 16 tahun di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

Pelaku diamankan pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah warga di Desa Karang Anom, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

Diketahui, D merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor pada 2024. Polisi juga menduga tersangka telah dua kali melakukan penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Candipuro.

BeritaTerkait

Bukan Sekadar Festival, Lamsel Fest 2026 Hadirkan Drift, Parade Lima Negara dan Night Run

Sabu 40,26 Kg Disembunyikan di Bodi Mobil, Polisi Tangkap Pengawal Pengiriman

Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaeni, S.H., M.M., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan tersangka berinisial D (20), warga Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro. Tersangka ditangkap di Desa Karang Anom, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, setelah Unit Reskrim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban,” kata Ali.

Pinjam Motor dan HP dengan Alasan Tarik Uang DANA

Ali menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban di Dusun III, Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro.

Saat itu, tersangka diduga meminjam telepon genggam dan sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial AFR (16). Kepada korban, pelaku beralasan hendak menarik uang melalui aplikasi DANA.

Namun, setelah membawa kedua barang tersebut, tersangka tidak kunjung kembali. Korban bersama keluarganya sempat berusaha mencari keberadaan pelaku, tetapi tidak membuahkan hasil.

Merasa dirugikan, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Candipuro.

Motor Dijual Rp2,5 Juta, Uang Diduga untuk Judi Online dan Sabu

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah membawa sepeda motor korban dan menjualnya seharga Rp2,5 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah meminjam telepon genggam dan sepeda motor korban, kemudian menjual sepeda motor tersebut seharga Rp2,5 juta. Uang hasil penjualan itu diakui digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu,” ujar Ali.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit telepon genggam Realme Note 60X berwarna Wilderness Green beserta kotak ponselnya.

Sementara itu, sepeda motor Honda Beat tahun 2013 berwarna biru putih milik korban masih dalam pencarian. Kendaraan tersebut diduga telah dijual oleh tersangka.

Residivis Kasus Penggelapan, Terancam Empat Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatannya, D dipersangkakan melanggar Pasal 486 dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Candipuro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban yang diduga telah dijual.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: CandipuroHonda Beatjudi onlineLampung SelatanLampung TimurNarkotikaPenggelapan motorPolres lampung selatanPolsek CandipuroResidivis PenggelapanWaway Karya
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bukan Sekadar Festival, Lamsel Fest 2026 Hadirkan Drift, Parade Lima Negara dan Night Run

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dalih Tarik Uang DANA, Pemuda Ini Bawa Kabur Motor dan HP Remaja

Dalih Tarik Uang DANA, Pemuda Ini Bawa Kabur Motor dan HP Remaja

05/11/2026
Bukan Sekadar Festival, Lamsel Fest 2026 Hadirkan Drift, Parade Lima Negara dan Night Run

Bukan Sekadar Festival, Lamsel Fest 2026 Hadirkan Drift, Parade Lima Negara dan Night Run

05/11/2026
Tolak Gadaikan MacBook, Kekasih Justru Kehilangan iPhone 17 Pro

Tolak Gadaikan MacBook, Kekasih Justru Kehilangan iPhone 17 Pro

05/11/2026
Setelah Arahan Kemenag, MTsN 1 Lampung Selatan Ubah Skema Pendanaan Masjid

Setelah Arahan Kemenag, MTsN 1 Lampung Selatan Ubah Skema Pendanaan Masjid

05/11/2026
Bukan Cuma Janji, Bantuan 30 Kg Beras Mulai Disalurkan di Lampung Selatan

Bukan Cuma Janji, Bantuan 30 Kg Beras Mulai Disalurkan di Lampung Selatan

05/11/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved