SAIBETIK- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung terus menggencarkan razia di tempat hiburan malam (THM) sebagai bagian dari Program Kerja Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat. Kegiatan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya.
Razia berlangsung pada Kamis dini hari, 29 Oktober 2026, dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol M. Ali Muhaidori, bersama anggota, personel Propam, dan Polisi Militer (POM) TNI.
Razia pertama menyasar tempat hiburan malam di kawasan PJR Panjang, Bandar Lampung. Di lokasi tersebut, petugas memeriksa identitas pengunjung dan melakukan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang positif menggunakan narkoba sehingga diamankan untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas kemudian melanjutkan razia ke Viper Resto and Bar di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan. Saat petugas memasuki gedung, lampu dinyalakan dan musik dihentikan. Petugas selanjutnya mengumumkan kedatangan mereka melalui pengeras suara.
Para pengunjung kemudian menjalani pemeriksaan identitas dan tes urine secara acak. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba maupun obat-obatan terlarang.
Razia berlanjut ke Kafe The Hevn. Petugas kembali melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine terhadap pengunjung. Hasil pemeriksaan di lokasi ini juga dilaporkan nihil.
“Razia di THM ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan nyata di tengah masyarakat,” kata Ali Muhaidori, Kamis (29/10/2026), seusai razia.
Menurut Ali, kegiatan tersebut bertujuan menekan peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dodi Suryadin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba, terutama di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi transaksi maupun konsumsi narkotika.
“Saya sudah perintahkan ke para Kasubdit untuk tiap minggu melakukan razia di THM. Saya tidak akan tebang pilih. Mau yang sudah dirazia ataupun belum, pokoknya tiap minggu harus ada (razia). Saya tidak ada kepentingan sama mereka (THM),” tegas Dodi.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, kepolisian juga mengingatkan manajemen tempat hiburan malam agar memperketat pengawasan internal dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan usaha mereka.
“Jika terbukti ada pembiaran terhadap peredaran narkoba di tempat usahanya, tentu akan ada konsekuensi hukum yang tegas. Bahkan kita rekomendasikan ke pemda untuk ditutup. Kita akan terus gencar melakukan kegiatan ini (razia) secara acak,” tegasnya.
Dodi menambahkan, selain menggencarkan razia di tempat hiburan malam, Ditresnarkoba Polda Lampung terus melakukan pengungkapan kasus serta penindakan terhadap bandar dan pengedar narkotika di wilayah Provinsi Lampung.***







