• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 23, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Ombudsman Lampung dan Kantah Tanggamus Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Melda by Melda
23/10/2026
in Pringsewu, REDAKSI, Tanggamus
Ombudsman Lampung dan Kantah Tanggamus Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

SAIBETIK- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan penilaian dan pencegahan maladministrasi pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan penyelenggaraan layanan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kunjungan tersebut disambut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Kadri Hartono, S.SiT., M.H., bersama jajaran.

BeritaTerkait

Tinjau Lapang Jadi Tahapan Penting, Kantah Tanggamus Pastikan Data Pertanahan Akurat

Tanggamus Selaraskan Tata Ruang dan Pertanahan untuk Pengembangan Energi Terbarukan

Kadri menjelaskan, penilaian dan pencegahan maladministrasi merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, keterbukaan informasi, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga aspek lain yang mendukung pelayanan profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus dapat mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan. Hasil penilaian diharapkan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan pertanahan semakin efektif, responsif, dan berintegritas.

“Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta mengoptimalkan pengelolaan pengaduan sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.

Kadri berharap sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dapat terus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan pertanahan yang mudah diakses, jelas, adil, dan tepercaya.***(Wid)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: evaluasi pelayanan pertanahanKadri HartonoKantah TanggamusKantor Pertanahan TanggamusOmbudsman LampungPelayanan Publikpelayanan transparan.pencegahan maladministrasiPengaduan Masyarakat.standar pelayanan publik
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tanggamus Selaraskan Tata Ruang dan Pertanahan untuk Pengembangan Energi Terbarukan

Next Post

Tinjau Lapang Jadi Tahapan Penting, Kantah Tanggamus Pastikan Data Pertanahan Akurat

Next Post
Tinjau Lapang Jadi Tahapan Penting, Kantah Tanggamus Pastikan Data Pertanahan Akurat

Tinjau Lapang Jadi Tahapan Penting, Kantah Tanggamus Pastikan Data Pertanahan Akurat

Nominal dan Tenggat Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Dipersoalkan

Nominal dan Tenggat Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Dipersoalkan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Nominal dan Tenggat Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Dipersoalkan

Nominal dan Tenggat Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Dipersoalkan

23/10/2026
Tinjau Lapang Jadi Tahapan Penting, Kantah Tanggamus Pastikan Data Pertanahan Akurat

Tinjau Lapang Jadi Tahapan Penting, Kantah Tanggamus Pastikan Data Pertanahan Akurat

23/10/2026
Ombudsman Lampung dan Kantah Tanggamus Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Ombudsman Lampung dan Kantah Tanggamus Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

23/10/2026
Tanggamus Selaraskan Tata Ruang dan Pertanahan untuk Pengembangan Energi Terbarukan

Tanggamus Selaraskan Tata Ruang dan Pertanahan untuk Pengembangan Energi Terbarukan

23/10/2026
IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan

IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan

23/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved