• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, November 6, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Himperra Lampung Minta Pembiayaan FLPP dan Tapera untuk MBR Dipacu

Melda by Melda
20/09/2026
in Bandar lampung, REDAKSI
Himperra Lampung Minta Pembiayaan FLPP dan Tapera untuk MBR Dipacu

SAIBETIK- DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Lampung menyambut baik rencana pertemuan antara Direktur Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Gubernur Lampung.

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Lampung pada Senin, 21 September 2026, mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai.

Himperra Lampung menilai pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BeritaTerkait

Bawa Nama Bumi Khagom Mufakat, Atlet Lampung Selatan Siap Bertanding di Porprov X

Bapas Kotabumi Gandeng Berbagai Pihak, Siapkan Klien Pemasyarakatan Lebih Mandiri

Ketua DPD Himperra Provinsi Lampung, Ir. H. Tri Joko Margono, SH, MM, menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu menjadi perhatian bersama.

Salah satunya terkait kepastian hukum tata ruang. Himperra mendorong adanya sinkronisasi RTRW dan RDTR, khususnya untuk kawasan yang diperuntukkan bagi pembangunan perumahan MBR.

Menurut Himperra, kejelasan tata ruang dibutuhkan agar pengembang tidak menghadapi persoalan akibat tumpang tindih aturan, termasuk ketentuan mengenai Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Baku Sawah (LBS), dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kepastian regulasi dinilai penting agar pembangunan perumahan rakyat dapat berjalan tanpa terhambat persoalan tata ruang di tengah proses pembangunan.

Selain tata ruang, Himperra juga mendorong penguatan sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Himperra berharap terdapat terobosan untuk mempercepat proses pemecahan sertifikat, penghapusan Hak Tanggungan (Roya), hingga balik nama.

Percepatan layanan pertanahan dinilai dapat membantu efisiensi waktu dan biaya serta mendukung proses akad kredit masyarakat.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kuota dan realisasi pembiayaan perumahan bagi MBR.

Himperra melihat Lampung memiliki potensi pasar MBR yang luas, termasuk ASN, pekerja swasta, hingga masyarakat sektor informal.

Karena itu, Himperra berharap penyaluran pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun program Tapera dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Himperra juga mengusulkan program percontohan penyediaan rumah bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah se-Lampung yang belum memiliki rumah pribadi.

Program tersebut diharapkan dapat memanfaatkan kepesertaan Tapera sesuai ketentuan yang berlaku.

Di luar persoalan pembiayaan dan tata ruang, Himperra turut menyoroti masalah perizinan dan ketersediaan material galian C, seperti pasir, batu, dan tanah urug.

Himperra meminta pemerintah membenahi mekanisme perizinan serta retribusi galian C agar alurnya lebih jelas dan mudah diakses sesuai ketentuan.

Menurut Himperra, ketidakjelasan proses perizinan dapat berdampak terhadap ketersediaan material untuk pembangunan.

Himperra juga menyebut kondisi tersebut berpotensi membuka ruang terjadinya praktik pungutan liar di lapangan. Hal itu, menurut mereka, pada akhirnya dapat memengaruhi harga material dan biaya pembangunan.

Persoalan tersebut dinilai semakin penting karena harga rumah MBR memiliki batasan yang ditetapkan pemerintah pusat, sementara harga material dan biaya pembangunan dapat mengalami perubahan.

Himperra Lampung menyatakan siap mengawal dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam merealisasikan berbagai komitmen yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.

“Target kami jelas, memastikan backlog perumahan di Provinsi Lampung terus ditekan melalui kemudahan regulasi, kepastian lahan, dan pembiayaan yang inklusif,” ujar Tri Joko Margono.

Himperra berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPN, lembaga pembiayaan, dan pengembang dapat mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat Lampung.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta mendukung pengurangan backlog perumahan di Provinsi Lampung.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Way Kambas Diperkuat Pagar dan Tanggul, Ini Strategi Cegah Konflik Gajah

Next Post

Pertama dalam Sejarah, Pasar Malam Hadir di Lapangan Merdeka Padang Ratu

Next Post
Pertama dalam Sejarah, Pasar Malam Hadir di Lapangan Merdeka Padang Ratu

Pertama dalam Sejarah, Pasar Malam Hadir di Lapangan Merdeka Padang Ratu

Anggota DPRD Dilaporkan, PRO RAKYAT Minta Polda Lampung Tak Tebang Pilih

Anggota DPRD Dilaporkan, PRO RAKYAT Minta Polda Lampung Tak Tebang Pilih

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Berlarut, LPAI Minta Kepastian Status Hukum

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Berlarut, LPAI Minta Kepastian Status Hukum

Musrenbang Sendangbaru Bahas Anggaran 2027, ADD Diproyeksikan Sekitar Rp335 Juta

Musrenbang Sendangbaru Bahas Anggaran 2027, ADD Diproyeksikan Sekitar Rp335 Juta

Jangan Tunggu Api Membesar, Warga Diminta Segera Laporkan Karhutla

Jangan Tunggu Api Membesar, Warga Diminta Segera Laporkan Karhutla

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bawa Nama Bumi Khagom Mufakat, Atlet Lampung Selatan Siap Bertanding di Porprov X

Bawa Nama Bumi Khagom Mufakat, Atlet Lampung Selatan Siap Bertanding di Porprov X

06/11/2026
Bapas Kotabumi Gandeng Berbagai Pihak, Siapkan Klien Pemasyarakatan Lebih Mandiri

Bapas Kotabumi Gandeng Berbagai Pihak, Siapkan Klien Pemasyarakatan Lebih Mandiri

06/11/2026
Dalih Tarik Uang DANA, Pemuda Ini Bawa Kabur Motor dan HP Remaja

Dalih Tarik Uang DANA, Pemuda Ini Bawa Kabur Motor dan HP Remaja

05/11/2026
Bukan Sekadar Festival, Lamsel Fest 2026 Hadirkan Drift, Parade Lima Negara dan Night Run

Bukan Sekadar Festival, Lamsel Fest 2026 Hadirkan Drift, Parade Lima Negara dan Night Run

05/11/2026
Tolak Gadaikan MacBook, Kekasih Justru Kehilangan iPhone 17 Pro

Tolak Gadaikan MacBook, Kekasih Justru Kehilangan iPhone 17 Pro

05/11/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved