• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, September 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Korupsi Rekrutmen Honorer Pemkot Metro, Penyidik Dalami Aliran Dana dan Peran Sekda Lampung Tengah

Melda by Melda
16/07/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Lampung Tengah
Kasus Korupsi Rekrutmen Honorer Pemkot Metro, Penyidik Dalami Aliran Dana dan Peran Sekda Lampung Tengah

SAIBETIK- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih menunggu hasil gelar perkara sebelum memutuskan langkah hukum lanjutan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perekrutan tenaga honorer di Pemerintah Kota Metro.

Welly Adiwantra menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (15/7/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara yang sedang ditangani penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, mengatakan penyidik masih terus mendalami berbagai aspek dalam perkara tersebut, termasuk dugaan kerugian negara, aliran dana, serta peran tersangka dalam proses perekrutan tenaga honorer yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

BeritaTerkait

Kajari Rita Susanti Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Pesan Humanis untuk Pelayanan Publik

Disebut Aktor Intelektual, Vonis M. Hermawan Lebih Ringan dari Budi Kurniawan Jadi Sorotan

“Kami melakukan proses penyidikan lebih lanjut, salah satunya melalui pemeriksaan Welly Adiwantra sebagai tersangka,” kata Heri, Kamis (16/7/2026).

Menurut Heri, pemeriksaan terhadap Welly juga bertujuan untuk membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Penyidik masih menelusuri seluruh fakta hukum yang diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.

“Beliau (Welly) kooperatif hadir. Ada beberapa hal yang menjadi fokus terhadap permasalahan yang akan kami tanyakan kepada beliau,” ujarnya.

Selain mendalami peran tersangka, penyidik juga mengumpulkan berbagai alat bukti terkait dugaan kerugian negara maupun tindakan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Hal-hal yang berkaitan dengan kerugian negara maupun tindakan lain yang berhubungan dengan kasus ini,” ucap Heri.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap Welly Adiwantra akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan arah pengembangan perkara, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Kami harus melihat hasil pemeriksaan Pak Welly nanti. Apakah berkembang, apakah ada informasi lain terkait permasalahan ini atau mengarah kepada pihak lain, nanti kami lihat ke depannya,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih fokus melengkapi berkas perkara dengan memperkuat alat bukti melalui keterangan saksi, ahli, serta hasil pemeriksaan tersangka sebelum dilakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tahapan penyidikan sekarang adalah proses pemeriksaan tersangka. Setelah itu akan kami perkuat dengan alat bukti lain, baik keterangan saksi maupun ahli, kemudian disinkronkan sebelum dikoordinasikan dengan JPU. Mudah-mudahan segera lengkap sehingga ada kepastian hukum,” jelas Heri.

Terkait kemungkinan penahanan terhadap Welly Adiwantra, Heri menegaskan keputusan tersebut belum diambil. Penyidik terlebih dahulu akan menggelar perkara dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Kami lakukan pemeriksaan dulu. Setelah pemeriksaan nanti akan kami koordinasikan dengan pihak kejaksaan. Soal penahanan merupakan kewenangan subjektif penyidik,” tegasnya.

Ia menambahkan, gelar perkara akan menjadi dasar untuk menentukan perlu atau tidaknya dilakukan penahanan terhadap tersangka serta kemungkinan pengembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

“Kami selanjutnya akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk mempertimbangkan perlu atau tidaknya dilakukan penahanan terhadap Welly Adiwantra serta kemungkinan pengembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung,” tutup Heri.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: KorupsiLampungTengahPemkotMetroPoldaLampungSekdaLampungTengahTipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kajati Lampung dan Bupati Egi Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran di Natar

Next Post

Jihan Nurlela Soroti Rendahnya Penemuan Kasus TBC di Tubaba, Minta Penanganan Dipercepat

Next Post
Jihan Nurlela Soroti Rendahnya Penemuan Kasus TBC di Tubaba, Minta Penanganan Dipercepat

Jihan Nurlela Soroti Rendahnya Penemuan Kasus TBC di Tubaba, Minta Penanganan Dipercepat

Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Panen Peluang Ekonomi

Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Panen Peluang Ekonomi

Demi Kelestarian Gunung Rajabasa, Forum Segekhi Suku Tegas Tolak Rencana Pengeboran Panas Bumi

Demi Kelestarian Gunung Rajabasa, Forum Segekhi Suku Tegas Tolak Rencana Pengeboran Panas Bumi

Webtoon Road in Indonesia Resmi Digelar, Kolaborasi Kreator Indonesia-Korea Dimulai

Webtoon Road in Indonesia Resmi Digelar, Kolaborasi Kreator Indonesia-Korea Dimulai

Di Balik 227 Desa Siaga Aktif Way Kanan, Ke Mana Alokasi APBD dan APBN Mengalir?

Di Balik 227 Desa Siaga Aktif Way Kanan, Ke Mana Alokasi APBD dan APBN Mengalir?

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Situs Misterius di Bandar Lampung Diduga Berkaitan dengan Keratuan Lampung

Situs Misterius di Bandar Lampung Diduga Berkaitan dengan Keratuan Lampung

03/09/2026

Perubahan APBD Lampung Selatan 2026 Disepakati, Ada Anggaran Rp2,29 Triliun untuk Belanja

03/09/2026
Bukan Sekadar Kumpul! 500 Kader Gerindra Se-Lampung Bakal Digembleng di Pringsewu

Bukan Sekadar Kumpul! 500 Kader Gerindra Se-Lampung Bakal Digembleng di Pringsewu

02/09/2026
Ada 152 Pejabat Dilantik, Sekda Lampung Selatan Ingatkan Jabatan Bukan Sekadar Kursi

Ada 152 Pejabat Dilantik, Sekda Lampung Selatan Ingatkan Jabatan Bukan Sekadar Kursi

02/09/2026
DPRD dan Pemkab Tanggamus Sepakat, APBD Perubahan 2026 Defisit Rp101 Miliar

DPRD dan Pemkab Tanggamus Sepakat, APBD Perubahan 2026 Defisit Rp101 Miliar

02/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved