• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 26, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Sempat Berpindah-pindah Persembunyian, Penipu Gadai Sawah Rp23 Juta Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Melda by Melda
15/07/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Lampung, Pringsewu
Sempat Berpindah-pindah Persembunyian, Penipu Gadai Sawah Rp23 Juta Tak Berkutik Dibekuk Polisi

SAIBETIK- Upaya melarikan diri hingga ke Pulau Jawa tidak membuat DS (47), warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, lolos dari kejaran aparat kepolisian. Setelah menjadi buronan selama sekitar empat bulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polsek Pardasuka, Polres Pringsewu, saat melintas di kawasan Perumahan Bukit Kemiling Permai, Kota Bandar Lampung.

Penangkapan terhadap DS dilakukan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan melacak keberadaannya yang selama ini berpindah-pindah lokasi persembunyian.

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula dari laporan seorang warga Pekon Pardasuka Selatan bernama Pursilawati yang mengaku menjadi korban penipuan.

BeritaTerkait

Al Imron, Yozi Rizal hingga Sastrawan Nasional Ramaikan Bengkel Sastra 2026

Bukan Sekadar Mengaji, Kampung Qur’an Al Ishlah Dorong Gerakan 1 Rumah 1 Juz Per Hari

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, pelaku menawarkan sebidang sawah kepada korban dengan skema gadai senilai Rp23 juta.

“Pelaku menawarkan sebidang sawah untuk digadaikan dengan nilai Rp23 juta. Setelah terjadi kesepakatan dan korban menyerahkan uang kepada pelaku, saat sawah hendak digarap ternyata lahan tersebut bukan milik pelaku dan tidak pernah digadaikan,” ujar Iptu Bastari, Rabu (15/7/2026).

Setelah aksinya diketahui korban, DS langsung melarikan diri untuk menghindari proses hukum. Selama menjadi buronan, pelaku berpindah-pindah tempat persembunyian, bahkan sempat melarikan diri hingga ke Pulau Jawa.

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan saat sedang berada di wilayah Kemiling, Bandar Lampung,” jelas Bastari.

Dalam pemeriksaan, DS mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan tersebut. Kepada penyidik, ia mengaku nekat menjalankan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku juga mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Uang hasil penipuan sudah habis digunakan untuk biaya hidup sehari-hari, termasuk untuk memenuhi kebutuhan selama melarikan diri,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan yang masing-masing diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: AKBP M. Yunnus SaputraBANDAR LAMPUNGDSGadai Sawah FiktifIptu Bastari SupriyantoKemilingPenangkapan BuronanPenipuan Gadai SawahPolres Pringsewupolsek pardasukaPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Partai Golkar Sukoharjo Perkuat Barisan, Kepengurusan Baru Resmi Dikukuhkan dalam Muscam

Next Post

Putusan MK Disorot, Panji Padang Ratu Ingatkan Polres Jaksel Dahulukan Mekanisme UU Pers

Next Post
Putusan MK Disorot, Panji Padang Ratu Ingatkan Polres Jaksel Dahulukan Mekanisme UU Pers

Putusan MK Disorot, Panji Padang Ratu Ingatkan Polres Jaksel Dahulukan Mekanisme UU Pers

Deretan Penyair dan Budayawan Ramaikan Peluncuran Puisi 68 Karya Isbedy Stiawan ZS di PDS HB Jassin

Deretan Penyair dan Budayawan Ramaikan Peluncuran Puisi 68 Karya Isbedy Stiawan ZS di PDS HB Jassin

Kantor Pertanahan Tanggamus Dukung Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah Melalui Kegiatan Nobar Bersama

Kantor Pertanahan Tanggamus Dukung Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah Melalui Kegiatan Nobar Bersama

REBOAN ATR/BPN Bahas Kebijakan Strategis, Kantor Pertanahan Tanggamus Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

REBOAN ATR/BPN Bahas Kebijakan Strategis, Kantor Pertanahan Tanggamus Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

Penyederhanaan Regulasi Jadi Fokus ATR/BPN, Kantor Pertanahan Tanggamus Siap Implementasikan Kebijakan Baru

Penyederhanaan Regulasi Jadi Fokus ATR/BPN, Kantor Pertanahan Tanggamus Siap Implementasikan Kebijakan Baru

No Result
View All Result

Berita Terbaru

LSM PRO RAKYAT Desak Pemprov Lampung Serius Tindaklanjuti Temuan BPK RI

LSM PRO RAKYAT Desak Pemprov Lampung Serius Tindaklanjuti Temuan BPK RI

25/08/2026
Al Imron, Yozi Rizal hingga Sastrawan Nasional Ramaikan Bengkel Sastra 2026

Al Imron, Yozi Rizal hingga Sastrawan Nasional Ramaikan Bengkel Sastra 2026

25/08/2026
Bukan Sekadar Mengaji, Kampung Qur’an Al Ishlah Dorong Gerakan 1 Rumah 1 Juz Per Hari

Bukan Sekadar Mengaji, Kampung Qur’an Al Ishlah Dorong Gerakan 1 Rumah 1 Juz Per Hari

25/08/2026
Asah Talenta Penulis Muda, Lamban Sastra Gelar Bengkel Sastra di Kemiling

Asah Talenta Penulis Muda, Lamban Sastra Gelar Bengkel Sastra di Kemiling

25/08/2026
Warga Harap Segera Diperbaiki, Kapolres Pringsewu Tinjau Jembatan Gantung Bumi Arum

Warga Harap Segera Diperbaiki, Kapolres Pringsewu Tinjau Jembatan Gantung Bumi Arum

25/08/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved