• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 10, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Lampung Selatan, Satu Masih DPO

Melda by Melda
26/05/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Lampung Selatan, Satu Masih DPO

SAIBETIK- Polsek Candipuro berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Presisi Polsek Candipuro melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik warga Desa Trimomukti.

BeritaTerkait

Terbongkar! Senpi Rakitan Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Penerima yang Mengaku Tiga Kali Beraksi Begal

Lampung Selatan Raih Surplus Rp59 Miliar, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di teras samping rumah korban di Dusun Taman Sari, Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro.

Korban bernama Vebri Prayoga kehilangan satu unit sepeda motor Honda Kharisma warna hitam bernomor polisi B 6342 KMC saat terparkir di samping rumahnya. Saat kejadian, korban tengah tertidur di dalam rumah dan baru menyadari sepeda motornya hilang pada pagi hari. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan kemudian melapor ke Polsek Candipuro.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi adanya seseorang yang diduga menjual sepeda motor dengan ciri yang mirip kendaraan milik korban. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial P (19), warga Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama tiga rekannya. Polisi kemudian menangkap AJ (19), warga Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, serta FS (30), warga Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro. Sementara satu pelaku lainnya berinisial D masih dalam pengejaran.

Dalam konferensi pers, Senin (25/5/2026), Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, termasuk dugaan keterlibatan para pelaku dalam aksi curanmor lainnya di wilayah Lampung Selatan.

“Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan salah satu tersangka. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama tiga rekannya,” ujar Ali.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi serta sebilah senjata tajam jenis celurit yang dibawa untuk berjaga-jaga saat melakukan pencurian. Namun, sepeda motor milik korban hingga kini belum ditemukan.

Selain itu, dalam pendalaman kasus, salah satu tersangka diduga terlibat sejumlah aksi curanmor di beberapa lokasi di Lampung Selatan sejak 2025 hingga 2026. Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka juga menunjukkan positif narkotika jenis sabu.

Berdasarkan pengakuan, hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk membeli minuman keras dan narkoba.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Candipuro untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: CuranmorKriminalLampung SelatanPelaku Curanmorpencurian motorPolres lampung selatanPolsek CandipuroUnit Reskrim
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Kalianda Terima Bantuan Sosial untuk Tahanan dari Imipas

Next Post

Kerja Sama Pemkab Pringsewu dan AM Farm Diperpanjang, Fokus Pengawasan RPH

Next Post
Kerja Sama Pemkab Pringsewu dan AM Farm Diperpanjang, Fokus Pengawasan RPH

Kerja Sama Pemkab Pringsewu dan AM Farm Diperpanjang, Fokus Pengawasan RPH

Wajib Pajak Dapat Diskon, Samsat Pringsewu Sosialisasikan Aturan Pajak 2026

Wajib Pajak Dapat Diskon, Samsat Pringsewu Sosialisasikan Aturan Pajak 2026

Proyek Revitalisasi Sekolah Rp3 Miliar di Lamsel Diduga Bermasalah

Proyek Revitalisasi Sekolah Rp3 Miliar di Lamsel Diduga Bermasalah

Setelah Viral dan Jadi Sorotan, Mbah Mujiran Akhirnya Bisa Pulang

Setelah Viral dan Jadi Sorotan, Mbah Mujiran Akhirnya Bisa Pulang

Majalah Pendidikan Narasi Diserbu Pelajar SMAN 1 Bandar Lampung

Majalah Pendidikan Narasi Diserbu Pelajar SMAN 1 Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Lima Puisi Muhammad Alfariezie Dinilai Mewakili Gagasan Filsafat Cinta ala Kritik Sastra Spanyol

Lima Puisi Muhammad Alfariezie Dinilai Mewakili Gagasan Filsafat Cinta ala Kritik Sastra Spanyol

10/07/2026
Terbongkar! Senpi Rakitan Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Penerima yang Mengaku Tiga Kali Beraksi Begal

Terbongkar! Senpi Rakitan Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Penerima yang Mengaku Tiga Kali Beraksi Begal

10/07/2026
Penyitaan Barang Bukti Fantastis Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Kortas Tipikor Bongkar TPPU

Penyitaan Barang Bukti Fantastis Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Kortas Tipikor Bongkar TPPU

10/07/2026
Nyoman Adi Peri: Presiden Perlu Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Soal Dugaan Oknum Penegak Hukum

Nyoman Adi Peri: Presiden Perlu Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Soal Dugaan Oknum Penegak Hukum

10/07/2026
Sulsel Jadi Contoh Nasional, Menteri Nusron Puji Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat LP2B

Sulsel Jadi Contoh Nasional, Menteri Nusron Puji Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat LP2B

10/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved