• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Oktober 1, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

ATR/BPN: Pengecekan Sertipikat dan SKPT Digunakan untuk Keperluan Berbeda

Melda by Melda
18/05/2026
in Pringsewu, REDAKSI
ATR/BPN: Pengecekan Sertipikat dan SKPT Digunakan untuk Keperluan Berbeda

SAIBETIK- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, mengatakan pemahaman terhadap dua layanan tersebut penting agar masyarakat tidak salah dalam mengurus administrasi pertanahan.

“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Ana Anida dalam keterangannya.

BeritaTerkait

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU Reforma Agraria, Ini Tujuannya

Wamen Ossy Ingatkan Risiko Tanah Reforma Agraria Dijual, Ini yang Harus Diantisipasi

Pengecekan sertipikat merupakan layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan. Layanan ini hanya dapat diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta pemindahan hak atau pembebanan hak.

Melalui layanan tersebut, PPAT dapat memastikan data fisik dan yuridis dalam sertipikat telah sesuai dengan buku tanah, surat ukur, serta dokumen pendaftaran yang tersimpan di Kantor Pertanahan. Pengecekan sertipikat dinilai penting untuk meminimalisir risiko sengketa sebelum proses pemindahan hak dilakukan.

Sementara itu, SKPT merupakan dokumen resmi yang memuat informasi mengenai suatu bidang tanah yang terdaftar, termasuk status hak, identitas pemegang hak, hingga catatan lain dalam administrasi pertanahan.

Menurut Ana Anida, SKPT digunakan untuk kepentingan lelang maupun penyajian informasi data fisik dan yuridis suatu bidang tanah.

“SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” jelasnya.

ATR/BPN juga menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0811-1068-0000.

Dengan demikian, pengecekan sertipikat berfokus pada proses verifikasi sertipikat sebelum pembuatan akta oleh PPAT, sedangkan SKPT merupakan surat keterangan resmi mengenai data pendaftaran tanah untuk kebutuhan lelang maupun penyajian informasi bagi pihak yang berkepentingan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Administrasi PertanahanATR/BPNinformasi tanahKPKNLpengecekan sertipikatPPATSertipikat TanahSKPT
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kloter 31 JKG Dilepas, Total 468 Jamaah Haji Pringsewu Berangkat 2026

Next Post

Di Hadapan Kader Barisan Ansor Serbaguna, Menteri Nusron Bicara Strategi Good Governance

Next Post
Di Hadapan Kader Barisan Ansor Serbaguna, Menteri Nusron Bicara Strategi Good Governance

Di Hadapan Kader Barisan Ansor Serbaguna, Menteri Nusron Bicara Strategi Good Governance

Libur Panjang Ramai, Ferry Jadi Pilihan Utama Masyarakat untuk Perjalanan Antarpulau

Libur Panjang Ramai, Ferry Jadi Pilihan Utama Masyarakat untuk Perjalanan Antarpulau

Harapan Baru untuk Melihat Jelas, Polres Pringsewu Gelar Screening Operasi Katarak

Harapan Baru untuk Melihat Jelas, Polres Pringsewu Gelar Screening Operasi Katarak

AJI Bandar Lampung Ingatkan Media Jangan Buka Identitas Anak Korban Kekerasan Seksual

AJI Bandar Lampung Ingatkan Media Jangan Buka Identitas Anak Korban Kekerasan Seksual

Tingkatkan Kolaborasi, Kapolres Tanggamus Sambangi Kantor Pertanahan Kabupaten

Tingkatkan Kolaborasi, Kapolres Tanggamus Sambangi Kantor Pertanahan Kabupaten

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bayu Teguh Pranoto Tingkatkan Kompetensi Mediasi untuk Perkuat Persaudaraan di Lingkungan PSHT

Bayu Teguh Pranoto Tingkatkan Kompetensi Mediasi untuk Perkuat Persaudaraan di Lingkungan PSHT

01/10/2026
Baru Disurvei PLN, Warga Bulurejo Pringsewu Sudah Lega: Semoga Segera Dipasang

Baru Disurvei PLN, Warga Bulurejo Pringsewu Sudah Lega: Semoga Segera Dipasang

01/10/2026
Panitia Tak Bisa Diskualifikasi Calon Tunggal, Budi Santoso: Bisa Digugat Hukum

Panitia Tak Bisa Diskualifikasi Calon Tunggal, Budi Santoso: Bisa Digugat Hukum

01/10/2026
79,2 Kg Sabu Disita, Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkotika

79,2 Kg Sabu Disita, Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkotika

01/10/2026
Pintu Informasi Dipertanyakan, LADAM Soroti Penggunaan Dana Rp1,8 Miliar di SMK 2 Muhammadiyah

Pintu Informasi Dipertanyakan, LADAM Soroti Penggunaan Dana Rp1,8 Miliar di SMK 2 Muhammadiyah

01/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved