• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Temukan Motor Hasil Curian di Rumah Pelaku, RA Terancam 7 Tahun Penjara

Melda by Melda
14/05/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Polisi Temukan Motor Hasil Curian di Rumah Pelaku, RA Terancam 7 Tahun Penjara

SAIBETIK — Seorang residivis kasus narkotika kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria berinisial RA (45), warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

RA diamankan jajaran Tim Tekab 308 Polres Pringsewu saat sedang berada di sebuah lapo tuak tidak jauh dari kediamannya pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim , , menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Acun (33), warga Pekon Kemilin, Kecamatan Pagelaran Utara.

BeritaTerkait

Harga Minyakita Naik, Pemkab Tanggamus Gelar Pasar Murah Hingga Akhir Mei 2026

Pemprov Lampung Perkuat Sektor Kesehatan, Jihan Nurlela Sambut Kolaborasi dengan ILS

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban,” ujar Rosali mewakili Kapolres , Kamis (14/5/2026).

Dalam laporannya, korban mengaku sepeda motor Yamaha Vega-R miliknya hilang saat diparkir di lokasi pengepulan buah pisang. Saat itu, korban meninggalkan kendaraan tersebut untuk menuju tempat pengepulan lain menggunakan mobil.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 00.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Berbekal laporan tersebut, Tim Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi RA sebagai terduga pelaku.

Saat diamankan, RA sempat membantah terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Namun setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sepeda motor milik korban terparkir di bagian dapur rumah pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti kendaraan milik korban di rumah pelaku,” jelas Rosali.

Tak bisa lagi mengelak, RA akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri motor tersebut seorang diri dan berencana menjualnya setelah situasi dianggap aman.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega-R milik korban serta kunci letter T yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Dalam kesehariannya, RA diketahui bekerja sebagai buruh serabutan. Ia mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi dan kebutuhan hidup keluarga.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut karena polisi menduga pelaku juga terlibat dalam sejumlah aksi curanmor lain di wilayah Pringsewu.

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***

Source: wahyu widodo
Tags: CuranmorKriminalLampungLampungPencurianMotorPolresPringsewuPringsewuResidivis
ShareTweetSendShare
Previous Post

Harga Minyakita Naik, Pemkab Tanggamus Gelar Pasar Murah Hingga Akhir Mei 2026

Next Post

Dr. Fauzi Bangga, Banyak Orang Tua Non Sarjana Antar Anak Raih Gelar Sarjana

Next Post
Dr. Fauzi Bangga, Banyak Orang Tua Non Sarjana Antar Anak Raih Gelar Sarjana

Dr. Fauzi Bangga, Banyak Orang Tua Non Sarjana Antar Anak Raih Gelar Sarjana

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dr. Fauzi Bangga, Banyak Orang Tua Non Sarjana Antar Anak Raih Gelar Sarjana

Dr. Fauzi Bangga, Banyak Orang Tua Non Sarjana Antar Anak Raih Gelar Sarjana

14/05/2026
Polisi Temukan Motor Hasil Curian di Rumah Pelaku, RA Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi Temukan Motor Hasil Curian di Rumah Pelaku, RA Terancam 7 Tahun Penjara

14/05/2026
Harga Minyakita Naik, Pemkab Tanggamus Gelar Pasar Murah Hingga Akhir Mei 2026

Harga Minyakita Naik, Pemkab Tanggamus Gelar Pasar Murah Hingga Akhir Mei 2026

14/05/2026
Diskusi Film Pesta Babi Siap Digelar di Kampus Malahayati, Bahas Lingkungan dan Kebebasan Ekspresi

Diskusi Film Pesta Babi Siap Digelar di Kampus Malahayati, Bahas Lingkungan dan Kebebasan Ekspresi

14/05/2026
SMA Siger Diduga Dibangun Demi Kejar Izin Operasional, DPRD Bandar Lampung Siap Hearing

SMA Siger Diduga Dibangun Demi Kejar Izin Operasional, DPRD Bandar Lampung Siap Hearing

14/05/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved