• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juni 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Arinal Djunaidi Diperiksa, Fasilitas Pengawalan Disiapkan Kejati

Melda by Melda
29/04/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Arinal Djunaidi Diperiksa, Fasilitas Pengawalan Disiapkan Kejati

SAIBETIK- Kejaksaan Tinggi Lampung menyiapkan mobil pengawalan (PM) serta kendaraan tahanan jenis baru dalam rangka pemeriksaan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Selasa malam, 28 April 2026.

Persiapan tersebut memicu perhatian publik, meski hingga saat ini pihak Kejati Lampung, baik Kasi Penkum maupun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Arinal, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara yang menyeret nama PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB). Dalam proses persidangan sebelumnya, sejumlah saksi kerap menyebut dugaan keterlibatan Arinal Djunaidi dalam pendirian perusahaan tersebut.

BeritaTerkait

Ekonomi Kreatif Tanggamus Didorong Lebih Terstruktur Lewat FORKRAF

KPK Diminta Telusuri Dugaan Kejanggalan Pemberian WTP kepada Pemkot Bandar Lampung

Berdasarkan dakwaan jaksa, PT LEB disebut menerima Participating Interest (PI) sebesar 10 persen tanpa landasan Peraturan Daerah (Perda). Dalam fakta persidangan, nama Arinal disebut-sebut memiliki peran dalam proses tersebut.

Selain itu, muncul pula keterangan bahwa terjadi perubahan rencana penerima PI. Perusahaan yang sebelumnya dirancang pada era Ridho Ficardo, yakni PT Wahana Raharja, disebut digantikan oleh PT Lampung Jasa Utama (LJU) yang kemudian berperan dalam pembentukan anak usaha PT LEB.

Namun demikian, seluruh keterangan tersebut masih merupakan bagian dari fakta persidangan yang perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Publik kini menanti kejelasan dari Kejati Lampung terkait hasil pemeriksaan, termasuk kemungkinan status hukum yang akan ditetapkan terhadap Arinal Djunaidi dalam perkara tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal Djunaidihukumkasus LampungKejati LampungLampungPemeriksaanPI 10 PersenPT LEBRidho ficardo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Danceteater “40” Tampil Malam Ini, Eksplorasi Emosi dan Ingatan Manusia

Next Post

Mantan Gubernur Lampung Ditahan, Arinal Kini Berstatus Tahanan Kejati

Next Post
Mantan Gubernur Lampung Ditahan, Arinal Kini Berstatus Tahanan Kejati

Mantan Gubernur Lampung Ditahan, Arinal Kini Berstatus Tahanan Kejati

Empat Pilar Kebangsaan Jadi Sorotan Kunjungan Ketua MPR RI ke Pringsewu

Empat Pilar Kebangsaan Jadi Sorotan Kunjungan Ketua MPR RI ke Pringsewu

Penghalangan Liputan Disorot, AJI Tegaskan Perlindungan UU Pers

Penghalangan Liputan Disorot, AJI Tegaskan Perlindungan UU Pers

Penahanan Arinal Disorot, Riana Sari Singgung Dugaan Kriminalisasi

Penahanan Arinal Disorot, Riana Sari Singgung Dugaan Kriminalisasi

“Hantam Goblok yang Kejam”, Puisi Satire yang Menampar Realitas Sosial

“Hantam Goblok yang Kejam”, Puisi Satire yang Menampar Realitas Sosial

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dana BOS Rp400 Juta, Honor Honorer SMPN 1 Jatiagung Tembus Rp141 Juta

Dana BOS Rp400 Juta, Honor Honorer SMPN 1 Jatiagung Tembus Rp141 Juta

16/06/2026
Honda Brio Hilang Saat Pemilik Makan Siang, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah

Honda Brio Hilang Saat Pemilik Makan Siang, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah

16/06/2026
Pringsewu Tagih Hak Daerah, DPRD Minta Pemprov Lampung Segera Salurkan DBH

Pringsewu Tagih Hak Daerah, DPRD Minta Pemprov Lampung Segera Salurkan DBH

16/06/2026
Saat Tuntutan Terlihat Pro-Rakyat, Tapi Dampaknya Justru Dipertanyakan

Saat Tuntutan Terlihat Pro-Rakyat, Tapi Dampaknya Justru Dipertanyakan

16/06/2026
Lapas Kalianda Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Pembagian Sembako

Lapas Kalianda Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Pembagian Sembako

16/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved