• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, April 26, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Angka vs Fakta, Pembagian Kebun Plasma PTPN IV Tuai Kritik

Melda by Melda
26/04/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Lampung Tengah
Angka vs Fakta, Pembagian Kebun Plasma PTPN IV Tuai Kritik

SAIBETIK- Di era yang serba transparan ini, rupanya masih ada saja akal-akalan korporasi untuk menutupi fakta di lapangan. Ratusan warga Kampung Padang Ratu dan Haduyang Ratu, Lampung Tengah, kini harus menelan pil pahit. Mereka dipaksa menjadi penonton miskin di atas tanah leluhurnya sendiri yang kini dikuasai oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 7.

Aturannya sebenarnya sangat jelas dan wajib: setiap perusahaan perkebunan harus memberikan 20 persen jatah kebunnya (disebut kebun plasma) untuk dikelola dan menghidupi masyarakat sekitar. Namun, nyatanya hak ekonomi ini menguap entah ke mana.
Ketegangan memuncak saat warga menagih janji dalam pertemuan dengan manajemen PTPN IV, Sabtu (26/4/2026) lalu. Dengan entengnya, pihak perusahaan mengklaim sudah membagikan hak warga hingga 68 persen.

Tapi tunggu dulu, jangan mau dibodohi oleh angka di atas kertas.

BeritaTerkait

Jabatan Plt Setahun, PUSKADA Sebut Ada Kejanggalan Serius di Birokrasi Lampung Tengah

Aset dan Dana Rp500 Juta Belum Tuntas, Dirut dan Dewas Perumda Lambar Disorot

Ternyata, angka 68 persen itu adalah hasil “penggabungan” data antara wilayah Bekri dan Padang Ratu dengan dalih satu kesatuan wilayah kerja. Trik main angka ini jelas memicu kemarahan. Di era keterbukaan informasi publik, rakyat tidak bisa lagi dibungkam dengan laporan fiktif atau persentase gabungan yang sengaja dibuat untuk mengaburkan kenyataan bahwa warga Padang Ratu tidak kebagian apa-apa.

Tokoh pemuda daerah sekaligus praktisi hukum, Panji Padang Ratu, melontarkan kritik keras dan membongkar kepalsuan klaim perusahaan tersebut.

“Ini bukan sekadar mainan angka, ini soal perut dan keadilan! Kalau mayoritas jatah itu ternyata larinya ke wilayah Bekri, lalu di mana hak masyarakat Padang Ratu? Padahal kami yang rumahnya berdebu, kami yang setiap hari kena dampak operasionalnya!” tegas Panji menohok.

Bukan Sedekah, Ini Kewajiban!

Kasus ini menjadi potret miris ketimpangan ekonomi di Lampung Tengah. Sangat tidak masuk akal melihat sebuah perusahaan pelat merah meraup pundi-pundi kekayaan dari hasil bumi, sementara masyarakat adat dan warga lokal di sekelilingnya dibiarkan berjuang menghadapi kesulitan ekonomi.

PTPN IV harus ingat, jatah kebun 20 persen untuk warga itu bukan sedekah, bukan belas kasihan, dan bukan sekadar bantuan sosial (CSR). Itu adalah utang hukum yang wajib dibayar kepada rakyat!

Kini, warga menuntut perusahaan untuk buka-bukaan data. Siapa sebenarnya oknum atau pihak yang selama ini diam-diam menikmati jatah kebun tersebut?

Jika PTPN IV terus menutup mata, bersikap rakus, dan enggan memanusiakan warga sekitarnya, perusahaan ini sama saja sedang menanam “bom waktu” konflik agraria yang siap meledak kapan saja di tanah Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BUMNEkonomi Rakyatkebun plasmakonflik agrariaLampung TengahMasyarakatPadang RatuperkebunanPTPN IVTransparansi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jaksa Dipertanyakan, Saksi Pembentukan PT LEB Justru Tidak Dihadirkan

Next Post

Mutasi dan Promosi, 17 Pejabat Pringsewu Diambil Sumpah Jabatan

Next Post
Mutasi dan Promosi, 17 Pejabat Pringsewu Diambil Sumpah Jabatan

Mutasi dan Promosi, 17 Pejabat Pringsewu Diambil Sumpah Jabatan

Aspirasi Petani Mengalir di Reses Sudiyono, Irigasi hingga Alat Panen Jadi Sorotan

Aspirasi Petani Mengalir di Reses Sudiyono, Irigasi hingga Alat Panen Jadi Sorotan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Disdik Lampung

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Disdik Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Disdik Lampung

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Disdik Lampung

26/04/2026
Aspirasi Petani Mengalir di Reses Sudiyono, Irigasi hingga Alat Panen Jadi Sorotan

Aspirasi Petani Mengalir di Reses Sudiyono, Irigasi hingga Alat Panen Jadi Sorotan

26/04/2026
Mutasi dan Promosi, 17 Pejabat Pringsewu Diambil Sumpah Jabatan

Mutasi dan Promosi, 17 Pejabat Pringsewu Diambil Sumpah Jabatan

26/04/2026
Angka vs Fakta, Pembagian Kebun Plasma PTPN IV Tuai Kritik

Angka vs Fakta, Pembagian Kebun Plasma PTPN IV Tuai Kritik

26/04/2026
Jaksa Dipertanyakan, Saksi Pembentukan PT LEB Justru Tidak Dihadirkan

Jaksa Dipertanyakan, Saksi Pembentukan PT LEB Justru Tidak Dihadirkan

26/04/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved