• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Jaksa Dipertanyakan, Saksi Pembentukan PT LEB Justru Tidak Dihadirkan

Melda by Melda
26/04/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Jaksa Dipertanyakan, Saksi Pembentukan PT LEB Justru Tidak Dihadirkan

SAIBETIK- Proses persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sejumlah petinggi PT LEB kembali menuai sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada keputusan jaksa yang tidak menghadirkan dua saksi kunci dalam pembentukan perusahaan, yakni Anshori Djausal dan Nuril Hakim.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang itu memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, kedua nama tersebut disebut-sebut memiliki peran penting sejak awal berdirinya PT LEB, terutama terkait penyertaan modal awal perusahaan.

Dalam dakwaan yang disampaikan tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi Lampung, salah satu poin utama yang dipersoalkan adalah perbedaan nilai modal dasar. Jaksa menyoroti adanya ketidaksesuaian antara angka yang tercantum sebesar Rp15 miliar dengan realisasi yang disebut hanya Rp10 miliar.

BeritaTerkait

Lereng Curam Jadi Tantangan, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Parerejo

Rp80 Juta Dana BUMKAM Kayubatu Dipertanyakan, Struktur Pengurus Juga Jadi Sorotan

Untuk memperkuat argumentasi, jaksa bahkan mengaitkan hal tersebut dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas yang mewajibkan modal ditempatkan dan disetor penuh secara sah.

Namun di sisi lain, dalam persidangan pembuktian yang digelar pada Kamis (23/4/2026), jaksa justru menyatakan bahwa kedua direksi lama tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang menjerat para terdakwa, yakni Heri Wardoyo, M. Hermawan Eriadi, dan Budi Kurniawan.

Pernyataan ini memunculkan kontradiksi. Jika persoalan modal awal menjadi bagian penting dalam dakwaan, mengapa pihak yang diduga mengetahui langsung proses pembentukan perusahaan tidak dihadirkan?

Kejanggalan ini memicu skeptisisme publik terhadap arah penanganan perkara. Sejumlah kalangan menilai, pendekatan yang diambil jaksa terkesan tidak utuh dalam membedah persoalan sejak awal berdirinya perusahaan.

“Jika memang ingin membuka persoalan dari hulu, seharusnya saksi yang terlibat sejak awal justru menjadi prioritas untuk dihadirkan,” ujar salah satu pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, dari sejumlah keterangan yang berkembang di persidangan, disebutkan bahwa kedua tokoh tersebut sebelumnya memiliki peran strategis di PT LEB, bahkan terkait dinamika internal perusahaan pada masa awal pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen.

Absennya mereka dalam ruang sidang dinilai berpotensi mengurangi kelengkapan konstruksi perkara, terutama dalam menjelaskan konteks historis dan keputusan-keputusan awal perusahaan.

Situasi ini menambah daftar polemik dalam proses persidangan kasus PT LEB yang sejak awal telah menjadi perhatian publik. Transparansi, konsistensi, serta kelengkapan pembuktian kini menjadi sorotan utama dalam menguji kredibilitas proses hukum yang berjalan.

Hingga saat ini, persidangan masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Publik pun menanti apakah jaksa akan menghadirkan saksi tambahan yang mampu menjawab berbagai kejanggalan yang muncul di persidangan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: hukumKejati LampungKorupsiLampungmodal perusahaanpersidanganPN TanjungkarangPT LEBsaksi kuncisidang tipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

JPU Hadirkan Sekretaris PT LEB, Kuasa Hukum Bantah Kerugian Negara Rp268 Miliar

Next Post

Angka vs Fakta, Pembagian Kebun Plasma PTPN IV Tuai Kritik

Next Post
Angka vs Fakta, Pembagian Kebun Plasma PTPN IV Tuai Kritik

Angka vs Fakta, Pembagian Kebun Plasma PTPN IV Tuai Kritik

Mutasi dan Promosi, 17 Pejabat Pringsewu Diambil Sumpah Jabatan

Mutasi dan Promosi, 17 Pejabat Pringsewu Diambil Sumpah Jabatan

Aspirasi Petani Mengalir di Reses Sudiyono, Irigasi hingga Alat Panen Jadi Sorotan

Aspirasi Petani Mengalir di Reses Sudiyono, Irigasi hingga Alat Panen Jadi Sorotan

DPRD Lampung Tekankan Pentingnya Pembaruan Data Lewat Permendagri 6/2026

DPRD Lampung Tekankan Pentingnya Pembaruan Data Lewat Permendagri 6/2026

Pemprov Lampung Berangkatkan Ribuan Jemaah Haji Tahun 2026

Pemprov Lampung Berangkatkan Ribuan Jemaah Haji Tahun 2026

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

16/09/2026
Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

16/09/2026
575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

16/09/2026
Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

16/09/2026
GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

05/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved